![]() |
Foto bersama Bupati Malra M. Thaher Hanubun usai penyerahan bantuan secara simbolis |
Langgur, Dharapos.com – Bupati M. Thaher Hanubun secara resmi menyerahkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga masyarakat yang terdampak Covid-19 di Kabupaten Maluku Tenggara, Jumat (8/5/2020).
Hal itu ditandai dengan launching sekaligus penyerahan secara simbolis BST Tahap I kepada perwakilan Keluarga Penerima Manfaat yang merupakan masyarakat terdampak bencana alam Covid-19 di Kabupaten Malra.
Dana BST tersebut berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia, Bank Rakyat Indonesia dan Bank Negara Indonesia.
Bupati dalam sambutannya mengatakan penyaluran BST ini merupakan implementasi dari Keputusan Presiden Nomor I Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Covid-19.
Untuk menerima BST dampak Covid-19, melalui proses pengajuan usulan, penginputan, import data dan pengesahan telah selesai dilaksanakan dalam 3 tahapan.
Dirincikan, penerima manfaat BST Tahap I sebanyak 6.506 Keluarga, Tahap II sebanyak 7.522 Keluarga dan Tahap III sebanyak 8.014 Keluarga.
“Jadi yang berhak mendapatkan bantuan dimaksud termasuk saudara-saudara yang diundang hadir pada hari ini,” sambungnya.
Jumlah bantuan yang akan diterima yakni selama 3 bulan mulai April, Mei dan Juni dengan besaran dana bantuan per bulannya sebesar Rp600.000,- setiap tahapan.
Penyaluran BST ini juga mengacu pada kebijakan Pemda dalam rangka penanganan Covid-19 melalui realisasi APBD TA 2020 untuk Jaring Pengaman Sosial yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 721 Tahun 2020 tanggal 27 April 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Maluku Tenggara Nomor 720 Tahun 2020 tentang Penetapan Individu atau Masyarakat Penerima Bantuan Jaring Pengaman Sosial di Kabupaten Maluku Tenggara.
Sesuai keputusan dimaksud jaringan pengaman sosial diprioritaskan bagi masyarakat miskin, pekerja/individu terdampak Covid-19 antara lain keluarga miskin yang tidak mendapat bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan Non Tunai.
Pekerja Sektor lnfomal yang terdampak yaltu pekerja toko/klos, pekerja restoran/rumah makan/sejenisnya, pekerja hotel/penglnapan/sejenisnya, pekerja industri kecil menengah, pekerja ojek, pekerja angkutan perkotaan, pekerja angkutan pedesaan, pekerja angkutan barang, pekerja mobil rental, pekerja angkutan laut dan penyandang masalah kesejahteraan sosial yakni lanjut usia, dan penyandang cacat.
Lanjut Bupati, Pemda telah realokasi anggaran sebesar Rp6.726.600.000,- merupakan dana sharing APBD Provinsi 80 persen dan APBD Kabupaten 20 persen dengan jumlah penerima bansos Pemda sebanyak 3.761 Keluarga/Individu dengan besar bantuan yang diten’ma sebesar Rp200.000,- selama 9 bulan.
“Dalam waktu dekat akan dilakukan penyaluran kepada calon penerima bansos dari Pemerintah daerah,” lanjutnya.
Selan itu, warga masyarakat yg belum memperoleh Bansos regular berupa BPNT, PKH dan Bansos Tunai serta Bansos yang berasal dari Pemda akan memperoleh BLT yg berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Ohoi.
Bupati mengharapkan warga masyarakat untuk selalu mengikuti arahan dari Pemerintah dan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Malra seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak/phisical distancing dan selalu menjaga kesehatan pribadi dengan menjaga imunitas tubuh.
“Harapan saya, kiranya warga masyarakat penerima bantuan sosial tunai dapat menggunakan dana lni sebaik-baiknya guna memenuhi kebutuhannya,” pungkasnya.
Turut hadir, Sekda Malra, Kepala Kantor Pos, Staf Ahli Bupati, Asisten, pimpinan OPD, Camat dan perwakilan penerima BST.
(dp-52)