Anggota DPD RI Dapil Maluku, Novita Anakota
Ambon, Dharapos.com – Pemerintah
telah menyalurkan dana bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp32,5 Triliun
bagi UMKM.
Dana ini dikhususkan bagi
pengusaha mikro kecil.
Hal tersebut disampaikan anggota
DPD RI Dapil Maluku, Novita Anakota kepada pers di kantor Gubernur setempat, Selasa
(20/10/2020).
“Penyaluran dana PEN bagi
UMKM telah berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Dikatakanya, dana PEN ini
disiapkan Pemerintah dan dikucurkan melalui perbankan serta harus dikembalikan
dalam waktu tiga bulan.
“Dana Rp1 Miliar sudah
dicairkan untuk usaha mikro seperti penjual kue dan ada bantuan terhadap
pengusaha yakni usaha kecil juga dapat bantuan cukup maksimal untuk pelaku
usaha menggunakan dana afirmasi,” tukasnya.
(dp-19)