Daerah

Pemkab SBB Diminta Awasi Ketat Penggunaan ADD

13
×

Pemkab SBB Diminta Awasi Ketat Penggunaan ADD

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Dana Desa2 big
Ilustrasi Dana Desa

Piru, Dharapos.com
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat  khususnya Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan
Kesbangpol diminta melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) yang nilainya cukup besar.

“Ini memang rawan, makanya memerlukan pengawasan ketat dari Pemerintah agar jangan sampai ada Kades yang tersangkut masalah hukum,”  dorong anggota DPRD SBB, Abu Silawane saat dikonfirmasi, baru-baru ini.

Menurutnya, sebagaimana diketahui Pemerintah daerah menganggarkan ratusan miliar untuk 92 Desa. Maka rata-rata setiap desa hampir mendapatkan dana Rp 1 miliar hingga Rp.3 miliar. Angka ini lebih besar jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Karena itu, Silawane berharap, Pemerintah memberikan pendampingan kepada setiap desa dalam pengelolaan ADD, agar bisa menjalankan ADD tersebut sesuai dengan target yang diinginkan oleh pemerintah.

“Ya maklum saja, SDM masyarakat kita ini kan masih terbatas, apalagi pengelolaan ADD dengan jumlah besar ini baru berjalan dua tahun maka harus diberikan pendampingan termasuk penyusunan rencana kerja,” urainya.

Selain itu, Silawane juga berharap, kepada kepala desa bisa mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

”ADD ini kan selain untuk gaji dan aparat desa juga dianggarkan untuk pembangunan fisik. Nah, ini juga harus diikuti jangan sampai disalahgunakan kemudian ada kepala desa yang tersangkut masalah hukum,” tandasnya.

Pemkab SBB melalui Dinas terkait juga diminta untuk memeriksa kondisi di lapangan, sekaligus memberikan pembinaan ke desa.

Dia meminta, jangan hanya menerima laporan yang baik saja, ternyata ditemukan pelaksanaan fiktif.

“Jika perencanaan baik, pelaksanaan juga baik maka hasilnya pun tentu baik. Karena ini merupakan harapan Menteri Dalam Negeri dan Presiden,” tukasnya.


(dp-26)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *