Politik dan Pemerintahan

Pemkot Ambon Bakal Tertibkan Seluruh Aset Bergerak dan Tak Bergerak

7
×

Pemkot Ambon Bakal Tertibkan Seluruh Aset Bergerak dan Tak Bergerak

Sebarkan artikel ini

Jopie Silanno


Ambon, Dharapos.com
– Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon hingga
kini belum juga menuntaskan bantuan dana Pemilukada bagi KPU, Bawaslu, Polresta
dan TNI.

Padahal pentahapan Pemilukada sudah mulai berlangsung.

Tak main-main, sisa anggaran yang belum diselesaikan oleh
Pemkot Ambon itu, hampir Rp 24 milyar.

Meski demikian Pemkot Ambon, optimis akan menyelesaikan dalam
waktu dekat.

Kepala Badan Pengelolah Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota
Ambon, Jopie Silanno mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penyaluran sisa
dana Pemilukada, bagi KPU, Bawaslu, Polri dan TNI.

“Untuk KPU itu, sisa dana yang belum disalurkan itu
sekitar Rp 11 milyar, kemudian Bawaslu, Rp 5,4 milyar, Polri Rp 5,5 milyar dan
TNI Rp 1,1 milyar. Untuk Polri dan TNI itu belum diambil sama sekali, sehingga
dalam waktu dekat kita akan selesaikan,” ungkap Silano kepada wartawan di ruang
kerjanya, Rabu (31/7/2024).

Menurutnya, sisa anggaran keempat institusi tersebut capai
puluhan miliar.

“Yang akan kita selesaikan untuk KPU, Bawaslu, Polri dan TNI
itu, sekitar Rp 23 Milyar,”ujarnya.

Dikatakan, penyelesaian dana hibah bantuan Pemilukada itu
dilakukan mengingat pentahapan Pemilukada sudah berlangsung. Terlebih dalam
bulan Agustus mendatang dimana sudah pendaftaran Bacalon yang akan bertarung
dalam Pemilukada 27 November 2024 mendatang.

“Paling lambat awal Agustus itu sudah kita harus selesaikan,
karena dalam bulan Agustus ini pendaftaran sudah berlangsung,”tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam rangka menyukseskan Pemilihan
Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 27 November mendatang, Pemkot Ambon, siap
menyalurkan dana bantuan pengamanan kepada TNI dan Polri, terutama Kodim
1504/Ambon, dan Polresta Pulau Ambon.

Hal itu dilakukan melalui pelaksanaan penandatanganan Naskah
Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan kedua institusi tersebut.

“Melalui NPHD ini, kita sudah memenuhi salah satu
tanggung jawab untuk mensukseskan Pemilukada Wali kota, Wakil Wali Kota dari
sisi pembiayaan,” kata Penjabat Wali Kota, Dominggus Nicodemus Kaya, usai
penandatanganan diruang kerjanya, Balai Kota.

Menurutnya, ketika proses tersebut dilakukan berarti rincian
atau pos-pos anggarannya dapat disepakati dan itu diterima baik oleh ketiga
belah pihak.

“Tinggal proses pencairannya dilakukan sesuai dengan
kondisi dan keadaan keuangan daerah,” ujar Kaya.

Ketika disinggung terkait dengan anggaran yang dicairkan,
kaya mengungkapkan, besaran dana yang digelontorkan untuk memfasilitasi Pilkada
tersebut sebesar 6,7 Milyar yang dibagikan pada Kodim 1504 dan Polresta Ambon
dan P.P. Lease.

“Polri totalnya 5,5 Milyar dan TNI 1,1 Milyar, proses
secara bertahap sampai dengan sebelum pilkada sudah harus selesai, sesuai
dengan kemampuan daerah,” tandasnya.

Kaya berharap, anggaran tersebut dapat digunakan dengan benar
agar dapat dipertanggung jawabkan sampai ke pusat sebab anggaran tersebut
merupakan uang negara yang harus dipakai sesuai dengan pos-pos yang telah
ditetapkan.

“Pemanfaatannya benar-benar tepat sasaran dan bisa
dipertanggungjawabkan itu soalnya karena kan dana negara jadi kita harus
mempertanggungjawabkannya dengan baik,” pungkasnya.

Sekedar tahu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan
Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Ambon, Yan Suitella mengatakan, Pemerintah
Kota Ambon, menyalurkan bantuan dana untuk menyukseskan Pemilukada itu dengan
total anggaran sekitar Rp 51.866.412.300.

“Untuk bantuan anggaran Pemilukada itu, jumlah secara
keseluruhan itu sebesar Rp 51.866.412.300, dengan rincian KPU Kota Ambon,
totalnya sebesar Rp 35.599.936.300, Bawaslu Kota Ambon, totalnya Rp
9.416.476.000, sisanya itu untuk TNI dan Polri,” ungkap Suitella, Rabu
(29/5/2024).

Menurutnya, dana bantuan tersebut diserahkan secara bertahap,
dan sudah dilaksanakan sejak Desember 2023 lalu.

“Pencairan tahap pertama pada Desember 2023 lalu itu,
KPU Kota Ambon, kurang lebih mendapatkan Rp 5.800.000.000, dan Bawaslu Rp
2.115.000.000, atau jumlahnya sekitar Rp 7.915.000.000,” katanya.

Dikatakan, sedangkan pencairan tahap kedua pada Januari 2024
lalu itu, untuk KPU dan Bawaslu Kota Ambon, hampir Rp 10.091.564.920.

“Dengan rincian KPU kurang lebih sekitar Rp 8.439.974.520,
dan Bawaslu sekitar Rp 1.651.590.400. Artinya sampai saat ini KPU sudah
menerima dana hibah kurang lebih sekitar Rp 21.359.961.000, sedangkan Bawaslu
sebesar Rp 5.649.885.600,” bebernya.

Diakui, hingga saat ini dana sisa yang masih ada di Pemerintah
Kota Ambon hampir Rp 34 milyar.

“Jadi total dana sisa yang masih ada di Pemkot ini
kurang lebih, Rp 33.859.847.380, dan termasuk TNI/Polri juga. Dan itu sementara
kita akan proses pencairan secara perlahan-lahan sampai seluruhnya
selesai,” tandasnya.

Ditambahkan, bantuan untuk KPU dan Bawaslu Kota Ambon,
seluruhnya berasal dari APBD Kota Ambon, Tahun 2023 dan 2024.

“Seluruhnya berasal dari APBD 2023 dan 2024. Kemarin
juga kita ada cairkan dana juga untuk kedua lembaga tersebut,” pungkasnya.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *