Utama

Pemkot Ambon Masuk Program “Entry Meeting” Penilaian HAM

0
×

Pemkot Ambon Masuk Program “Entry Meeting” Penilaian HAM

Sebarkan artikel ini
Pemkot Ambon Entry Meerting Penilaian HAM

Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon berupaya  melakukan pemenuhan hak dasar manusia di ibukota provinsi Maluku ini.

Oleh sebab itu, dalam 17 program prioritas tersebut, Pemerintah setempat berusaha memenuhinya  guna mewujudkan Ambon yang manis, inklusif, toleran dan berkelanjutan.

“Kami memahami bahwa tanggung jawab kami untuk memastikan pemenuhan hak dasar manusia seperti hak atas Pendidikan, Kesehatan, hak untuk mendapatkan pekerjaan yang layak, pelayanan publik yang berkualitas, lingkungan hidup yang baik bahkan perlindungan terhadap perempuan dan anak harus kita wujudkan di kota demikian pula bagaimana kita memenuhinya,” jelas Wali Kota Bodewin Wattimena pada kegiatan Entry Meeting Penilaian HAM terhadap Pemkot Ambon di Balai kota, Selasa (19/5/2026).

Dikatakannya, Pemkot Ambon dalam rencana pembangunan daerah berusaha melakukan pemenuhan kebutuhan bagi  kaum disabilitas, kelompok rentan  dan juga rasa aman dan keadilan sosial.

“Penilaian HAM pada Pemerintah daerah merupakan program prioritas nasional 2026. Dan di dalam tahun ini, Pemerintah daerah khusus Kota Ambon merasa bersyukur menjadi salah satu wilayah yang dinilai oleh Komnas HAM Republik Indonesia. Jadi tentunya akan memberikan motivasi bagi kami serta terus meningkatkan komitmen kami dalam upaya untuk memenuhi semua tuntutan dalam penilaian ini,” terangnya.

Menurut Bodewin, penilaian HAM terhadap Pemda Kota Ambon tahun ini menjadi momentum yang baik. Dan Pemkot terus berupaya meningkatkan tanggung jawab  untuk membumikan nilai-nilai HAM dalam wajah pembangunan daerah di kota bertajuk Manise ini.

“Kami berharap akan memperoleh masukan-masukkan dalam upaya memperbaiki semua pelayanan publik yang telah berjalan selama ini,” tukasnya.

Di tempat yang sama, Ketua Komnas HAM RI Anis Hidayah mengatakan, ada empat aspek yang menjadi penilaian bagi Pemkot Ambon yakni kesehatan, pendidikan, pangan dan pekerjaan.

“Penilaian HAM dilakukan secara terukur  dan sistematis dengan memakai indikator-indikator yang sudah dirumuskan oleh Komisi HAM PBB yang dikontekstualisasikan dengan kondisi HAM di Indonesia,” terangnya.

Anis berharap upaya ini akan meningkatkan komitmen Pemkot Ambon untuk melaksanakan HAM lebih sistematik sejalan dengan rencana pembangunan daerah.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *