Ambon, Dharapos.com – Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Maluku menggelar Rapat Koordinasi Satu Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) Satu Desa Binaan, yang merupakan Implementasi Program Gubernur
untuk Pengentasan Kemiskinan, berpusat di Ruang Rapat Lantai 6 Kantor Gubernur
Maluku, Selasa (16/5/2023).
Rapat tersebut dibuka Sekretaris
Daerah Maluku Ir. Sadali Ie, M.Si., IPU mewakili Gubernur Murad Ismail dan
rapat dipimpin oleh Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGPP) Provinsi
Maluku Hadi Basalamah yang dihadiri oleh Asisten III Setda Maluku, pimpinan OPD
Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Baznas Maluku, dan unsur lainnya.
Sekda dalam sambutannya
menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Maluku Nomor 90 Tahun 2023
tentang Susunan Penanggung Jawab Program Satu Organisasi Perangkat Daerah Satu
Desa Binaan, Gubernur mengharapkan program ini harus jalan semaksimal mungkin
untuk mengantisipasi kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem di Provinsi Maluku.
“Saya minta seluruh OPD bisa
serius dalam mengentaskan kemiskinan di Provinsi Maluku, dengan melakukan
intervensi program pada desa-desa binaan, dengan melakukan pembinaan dan
pemberdayaan kepada masyarakat sesuai dengan lokus yang ada pada masing-masing
OPD.” Tambahnya.
Sadali mengajak OPD untuk
melakukan koordinasi dengan para pihak dalam menjamin kelanjutan Usaha Mikro
Kecil Menengah di Provinsi Maluku
“Pendampingan berkelanjutan
kepada UMKM perlu dilakukan karena jika berhasil, produk harus dipasarkan.
Disinilah keseriusan Pimpinan OPD menjadi fokus terutama, karena hal ini
menjadi target Pemerintah Provinsi dalam penanganan tingkat kemiskinan di
Maluku, oleh sebab itu setiap OPD harus berupaya untuk mewujudkan program ini,
karena yang berhasil akan diberikan reward.” Tambahnya.
Mantan Kepala Dinas Kehutanan
Provinsi Maluku ini juga menegaskan kepada pimpinan OPD, untuk, segera
melakukan langkah komprehensif mulai dari tahap perencanaan sampai dengan
monitoring dan evaluasi.
“Masing-masing OPD bisa membentuk
tim untuk serius menangani program 1 OPD 1 Desa Binaan, dan setiap pimpinan OPD
wajib mengawal jalannya kegiatan ini,” ungkapnya.
Sementara itu Basalamah di tempat
yang sama juga mengatakan, menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Maluku
Nomor 90 Tahun 2023 mengenai Satu OPD Satu Desa Binaan, dan telah
ditindaklanjuti dengan melakukan koordinasi yang komprehensif guna melakukan
percepatan implementasi program ini.
Ia menyampaikan, masa
pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur sampai ditahun keempat telah
memberikan gambaran percepatan yang positif dari berbagai aspek ekonomi, sosial
dan pemerintahan yang tertuang di dalam RPJMD.
“Kerja-kerja berbasis pada
rencana aksi yang terukur sebagaimana pencapaian Ekonomi Maluku di tahun 2023 telah
menunjukan percepatan yang sangat masif, walaupun sempat mengalami kontraksi
akibat kondisi covid dan bencana, namun saat ini ekonomi Maluku tumbuh 5,12%.
indikator pencapaian lain adalah inflasi yang menjadi parameter perhatian untuk
dikendalikan dan telah menunjukan perbaikan yang signifikan,” tambah Basalamah.
Ia menyampaikan, dalam upaya
pengendalian percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem di Provinsi Maluku
memerlukan langkah-langkah penanganan yang komprehensif berkaitan dengan
pelaksanaan pembangunan di Desa, dimana target program pembangunan harus
dilakukan sesuai tupoksi OPD dan menyasar pada indikator pembangunan desa yang
masih bermasalah di Indeks Desa Membangun (IDM), saat ini yang menjadi fokus
ada di 14 desa yang tertinggal, dan akan dibuat grand design, dengan melibatkan
Kabupaten/Kota dan berbagai pihak.
“Perlu dibentuk klinik konsultasi
program 1 opd 1 desa binaan sebagai tempat konsultasi dan diskusi mengenai
penanganan permasalahan kemiskinan di desa, sebagaimana target yang disepakati
di dalam SK, bahwa sumber daya klinik perlu terdiri dari para ahli praktisi
dalam kerja penanggulangan kemiskinan yang mumpuni dan bekerja secara
profesional, sehingga bisa melakukan Langkah-langkah preventif secara cepat.
Ketua TGPP menambahkan Setiap OPD
perlu menyiapkan template profil capaian indikator Indeks Desa Membangun,
sebagai langkah awal dalam pembenahan potensi desa dan permasalahan di desa
dengan target program, yang harus dilakukan dengan multisektor dan link and
match dengan kabupaten/kota.
“Hasil pemetaan indikator menjadi
dasar untuk dilakukan koordinasi di tingkat Provinsi, yang dilanjutkan pada
kabupaten/kota, kecamatan, dan desa maupun dengan forum Corporate Social
Responsibility (CSR) serta stakeholder terkait yang sudah dilakukan dan akan
terus ditumbuhkembangkan untuk memperkuat perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, monitoring dan evaluasi program yang dilakukan secara
berkelanjutan dengan tidak keluar dari target dan saran yang telah ditentuka,” jelasnya.
Ia menyampaikan, pendekatan yang
telah disepakati diharapkan menjadi best practice untuk direplikasikan ke desa
sangat tertinggal dan tertinggal lainnya yang difokuskan pada 14 desa dan kalau
bisa diturunkan maka akan bisa capai sesuai harapan.
“Termasuk desa yang masih tergolong
berkembang, dan kedepan jumlah desa target sasaran dapat direplikasi dalam
jumlah sasaran yang lebih besar, jadi by name by address dan tau permasalahan
yang inti dari permasalahan di desa, ini menjadi penting untuk kita semua,
sehingga intervensi program ini juga tepat sasaran,” tegasnya.
Dirinya menambahkan, dalam rangka
memperkuat monitoring, perkembangan dan pelaksanaan program, maka minimal
setiap 3 bulan akan dilakukan rapat evaluasi untuk updating hasil implementasi
program guna mengukur tingkat keberhasilan program.
“Rapat ini menjadi salah satu
agenda penting dan strategis dari tim koordinasi dan kolaborasi penanganan
kemiskinan daerah baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, untuk
memperkuat prioritas tata kelola Pemerintahan yang fokus pada kegiatan serta
alokasi anggaran, maka forum musrenbang perlu mengacu pada template indikator
potensi desa yang menjadi target.” Tambahnya.
Basalamah menyampaikan, tugas ini
menjadi bagian penting dari determinasi kerja-kerja kita semua baik dari sisi
perencanaan, penganggaran, pengawasan dan seluruh perangkat OPD untuk menyisir
dan menyelesaikan kemiskinan di tingkat Kabupaten Kota dengan melibatkan
Kabupaten Kota dalam melaksanakan intervensi program dimaksud.
“Di tahun 2023 sesuai instruksi
Gubernur pada kita semua fokus alokasi anggaran harus terintegrasi, tercipta
untuk menyelesaikan target kita di 2023 sebagaimana tertukur dalam RPJMD, untuk
itu harus dilakukan refleksi kembali guna menempatkan pos-pos anggaran yang ada
di 12 OPD utamanya yang menjadi sandaran fokus untuk sama-sama di dalam
penanganan ini secara multisektor, indikator ini harus diukur dan harus bisa
menyelesaikan kemiskinan dan harus turun melebihi yang angka kenaikannya, dan
kita harus yakin di tahun 2023 kalau kerja-kerja kita bagus maka bisa kita
lakukan,” harapnya.
Terkait anggaran, ketua TGPP
menyampaikan, hal itu dapat dimungkinkan untuk divalidasi dan dialokasikan pada
APBD, baik untuk APBD Perubahan atau fleksibilitas anggaran, sesuai dengan
kebutuhan untuk kepentingan daerah yang sasaran utamanya adalah masyarakat.
Sementara itu atas nama
Pemerintah Provinsi Maluku dirinys mengapresiasi Baznas yang secara khusus
telah menyiapkan dukungan pembangunan perumahan sejumlah 50 rumah dan dana 100
juta untuk pemberdayaan masyarakat miskin.
“Penanganan kemiskinan ini adalah
tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa bersama Dinas Sosial, oleh karena
itu akan dilakukan mapping lebih tajam sesuai arahan Sekda untuk melakukan
suatu program yang dinamakan Public Private Partnership, untuk menggandeng
sektor publik, BUMN, Perbankan dan Swasta, untuk menggiring bagaimana
menyelesaikan kemiskinan multi sektor, karena ini juga merupakan instruksi dari
Presiden dan Gubernur demi kepentingan masyarakat,” tutupnya.
(dp-19)