Kantor Gubernur Maluku |
Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Maluku telah mengirimkan satu
nama calon Penjabat Sekretaris Daerah
(Sekda) ke Kementerian Dalam Negeri RI.
Hal itu disampaikan oleh Penjabat Gubernur Sadali Ie kepada pers di kantor
Gubernur Maluku, Rabu (8/5/2024).
Namun ketika ditanya wartawan
perihal nama calon Pj Sekda dimaksud, dirinya mengatakan itu sebuah rahasia .
“Satu nama calon saja,” sebut Pj Gubernur.
Menurutnya, Pemprov Maluku telah
mengirimkan nama calon Pj Sekda dan tinggal menunggu persetujuan Menteri Dalam
Negeri untuk dilantik guna membantu Pj Gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan
daerah.
“Yang penting kita sudah memenuhi persyaratan, secepatnya
disetujui dan dilantik,” tukasnya.
(dp-19)