Utama

Pilkada 2017, Golkar Maluku Tetap Gunakan Juklak 2015

17
×

Pilkada 2017, Golkar Maluku Tetap Gunakan Juklak 2015

Sebarkan artikel ini
Wagub Mal Sahuburua
Dr. Zeth Sahubrua

Saumlaki, Dharapos.com
Pelaksanaan Pilkada serentak tahap dua secara resmi telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni pada Rabu 15 Februari 2017.

Sebagaimana dikutip dari berbagai sumber, Pilkada Serentak 2017 itu akan dilaksanakan di 101 daerah yang terdiri atas 7 provinsi, 18 kota dan 76 kabupaten.

Dasar pelaksanaannya sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada ), dimana ke – 101 daerah itu merupakan daerah yang akhir masa jabatan kepala daerahnya pada Juli 2016 hingga Desember 2017 nanti.

Sementara tujuh provinsi yang melaksanakan Pilkada Serentak 2017 adalah Aceh, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat .

Untuk 18 kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2017, antara lain Banda Aceh, Lhokseumawe, Langsa, Sabang, Tebing Tinggi , Payakumbuh, Pekanbaru, Cimahi, Tasikmalaya, dan Salatiga . Selain itu , juga Kota Yogyakarta, Kota Batu, Kupang, Singkawang, Kendari, Jayapura, Ambon, dan Sorong.

Mengacu pada UU tersebut, maka sudah pasti kabupaten Maluku Tenggara Barat akan masuk dalam kategori gelombang kedua yakni Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerahnya dilaksanakan pada Februari 2017, oleh karena masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati MTB periode ini akan berakhir pada 16 April 2017.

Kendati gendang Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah  MTB hingga kini belum dibunyikan oleh pihak penyelenggara Pemilu, namun masyarakat di negeri Kidabela – Keselibur dan Bumi Duan – Lolat itu, saat ini sudah banyak mendengar nama sejumlah kandidat yang bakal mencalonkan diri sebagai calon Bupati maupun Wabup.

Beberapa bulan terakhir, sejumlah media sosial ramai digunakan oleh para putra-putri terbaik daerah ini untuk memperkenalkan diri, bahkan ada pula yang telah memperkenalkan dirinya secara langsung atau melalui perantara orang per orang kepada masyarakat, akan keinginan baiknya untuk mengabdi kepada bangsa dan Negara, teristimewa kepada masyarakat dan daerah yang wilayahnya berbatasan langsung dengan negeri demokratik Timor Leste dan Negeri Kangguru itu.

Terpantau, sejumlah Partai Politik di Kabupaten MTB sudah mulai membuka ruang pendaftaran bagi para Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati untuk diseleksi dan selanjutnya ditetapkan oleh partai pengusung untuk didaftarkan ke KPUD setempat.

Dari sejumlah partai tersebut, Parta Golkar digadang-gadang melakukan tahapan yang inkonstitusional.

Sejumlah kader Golkar di daerah julukan Duan Lolat ini menilai, bahwa ada ketidak beresan dalam proses penerimaan pendaftaran Balon Bupati dan Balon Wakil Bupati. DPD Golkar MTB telah mengeluarkan pengumuman nomor B-01/DPD/Golkar-MTB/II/2016 tertanggal 5 Februari 2016 yang ditandatangani oleh ketua DPD Golkar MTB, Piet Kait Taborat.

Dalam pengumuman tersebut, diumumkan telah dibuka pendaftaran untuk kader bangsa khususnya masyarakat MTB yang berkeinginan menggunakan partai Golkar untuk mencalonkan diri sebagai Bupati dan Wabup dan pendaftaran akan ditutup pada 10 Maret nanti.

“Pembukaan Pendaftaran yang diumumkan melalui radio oleh Ketua DPD Golkar MTB itu adalah sepihak oleh karena kami pengurus tidak pernah tau, bahkan tidak pernah ada rapat pengurus untuk membahas hal itu,” tutur Dominikus Ratuanak, Wakil Sekretaris I DPD Golkar MTB.

Hal yang sama juga dilontarkan oleh Badan Pemenang Pemilu DPD II Partai Golkar Kabupaten MTB, Jessy Th. Lokra saat ditemui wartawan.

Lokra mengatakan, secara nasional Partai Golkar saat ini tengah sibuk dengan urusan internal, pasca perubahan SK Kemenkumham yang kembali mencabut SK Munas Ancol, dimana konsentrasi utama yang dilakukan saat ini adalah persiaan Munaslub.

Dengan demikian, sangatlah berlebihan jika tugas utama dari Kepengurusan DPP Partai Golkar itu lalu diganggu dengan pembukaan pendaftaran yang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak)nya belum dikeluarkan oleh DPP.

Hal yang sangat disayangkan juga menurut Lokra, pengumuman tentang pembukaan pendaftaran tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya sebagai ketua Bapilu dan hanya ditanda-tangani oleh Ketua DPD II tanpa Sekretaris.

“Saya baru kaget ketika surat yang ditanda-tangani oleh Ketua DPD Golkar MTB ini diposting di medsos. Bahkan yang lucunya, kantor DPD Golkar MTB ini kan tidak pernah dibuka selama ini padahal pengumuman pendaftarannya sudah beredar. Tadi baru saya lihat kantornya dibuka karena ada kunjungan ketua DPD Provinsi Maluku. Yang aneh lagi bung, itu coba perhatikan foto yang diunggah ke Facebook oleh sdr. Ronny Sianressy terkait pendaftaran dirinya. Itu pendaftaran bukan dilakukan di kantor DPD Golkar MTB, tetapi dilakukan di rumah pribadi ketua DPD Golkar MTB,” bebernya.

Olehnya itu, Ketua DPD Golkar MTB versi Munas Ancol ini menyerukan kepada para bakal Calon Bupati maupun Wabup yang mau mendaftarkan diri ke partai beringin ini, untuk sementara waktu menahan diri sambil menanti saatnya diumumkan secara resmi oleh DPD Golkar Provinsi, mengingat hingga kini belum ada Juklak yang menjadi acuan.

Kepada Dhara Pos saat kunjungan kerjanya di Saumlaki, pekan kemarin, Ketua DPD Partai Golkar Maluku, Zeth Sahuburua membenarkan bahwa DPD Golkar MTB telah membuka pendaftaran calkada sesuai dengan mekanisme partai.

Kesimpulan ini dia sampaikan menyusul adanya kekecewaan sejumlah kader Golkar.

Sahuburua tidak melarang adanya pendaftaran calkada yang dilakukan Golkar MTB, asal masih ada dalam mekanisme partai.

“Tak ada masalah. Mereka bisa lakukan saja pendaftaran calkada dengan fokus menggunakan juklak lama.
Walaupun belum ada juklak baru tidak apa-apa. Juklak yang kita pakai untuk Pilkada 2015 tetap masih digunakan, dan siapa tahu mungkin setelah Munas luar Biasa nanti ada Juklak baru, tetapi untuk saat ini kita masih pakai Juklak Lama” jelasnya.

Partai Golkar lanjut dia, tidak membatasi ruang bagi siapa saja yang ingin menggunakan rekomendasi Golkar untuk maju bertanding.

Hal ini dijelaskannya menyusul ada keinginan sejumlah balon yang hendak meminang partai beringin, meskipun ada juga sejumlah kader Golkar yang telah menyatakan kesiapannya untuk bertanding dalam bursa pencalonan 2017, seperti Drs. Dharma Oratmangun,M.Si yang adalah anggota DPRD Provinsi Maluku dari Dapil MTB dan MBD, yang juga Fungsionaris DPP Partai Golkar.

Selain itu adapula salah satu fungsionaris DPD Golkar Maluku, Ronny Sainressy,SH yang dikhabarkan telah mendaftarkan diri kepada ketua DPD II Golkar MTB sebagai Balon Bupati beberapa hari kemarin.

“Jadi kita tetap memberi ruang kepada kader bangsa, dimana bisa saja kader Golkar maupun kader lain yang dianggap memenuhi persyaratan. Kita nanti evaluasi, jika memang ada kader Golkar yang mau maju, akan tetapi setelah dievaluasi dan tidak layak, maka saya rasa ada kader lain dari bangsa ini yang bisa kita rekomendasikan,” tutupnya.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *