![]() |
Plt. Bupati Malra, Drs. Semuel Risambessy, MM secara resmi membuka Musrenbang RKPD Kecamatan Kei Kecil, Senin (26/2/2018) yang ditandai dengan pemukulan gong |
Langgur, Dharapos.com
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat Kecamatan Kei Kecil resmi digelar, Senin (26/2/2018).
Pelaksana Tugas Bupati Maluku Tenggara, Drs. Semuel Risambessy, MM secara resmi membuka kegiatan dimaksud yang ditandai dengan pemukulan gong.
Risambessy dalam sambutannya mengatakan, forum musyawarah ini merupakan sebuah bentuk pengakuan akan kedaulatan, proses dan tujuan pembangunan yang adalah dari dan untuk masyarakat.
“Tidak saja bagi ohoi dan atau masyarakat di kecamatan Kei Kecil, tetapi juga bagi seluruh komponen masyarakat di bumi Larvul Ngabal Kabupaten Maluku Tenggara,” kata dia.
Risambessy melanjutkan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, yang merupakan petunjuk teknis pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 dalam kaitan dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 mengamanatkan bahwa dalam rangka menyusun RKPD kabupaten atau kota wajib menyelenggarakan Musrenbang RKPD di tingkat kabupaten/kota serta di tingkat kecamatan.
Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan bertujuan untuk memanajemen, penyelarasan, klarifikasi serta penyepakatan serta usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan, dengan prioritas pembangunan daerah di wilayah kecamatan.
Hal ini berarti pada forum inilah aspirasi masyarakat desa akan diintegrasikan atau diharmonisasikan dengan rencana prioritas program dan kegiatan dari perangkat daerah.
“Mengingat akan penting dan strategisnya musyawarah ini maka saya harapkan keseriusan dari semua pihak yang terlibat. Sehingga pada akhirnya nanti kegiatan ini dapat memberikan kontribusi yang nyata bagi pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran berdasarkan kebutuhan dan bukan hanya keinginan belaka,” harapnya.
Sehubungan dengan itu, Risambessy merasa perlu menegaskan kepada Camat selaku penyelenggara dan Bappeda, untuk mendokumentasikan dengan sebaik-baiknya setiap usulan yang didasarkan pada hasil musyawarah ini telah sesuai dengan kriteria pengusulan untuk dilanjutkan pembahasannya di tingkat kabupaten.
Hal ini dimaksudkan agar proses perencanaan dengan prinsip top down dan bottom up, benar-benar dapat terwujud secara baik, sistematis dan terstruktur.
![]() |
Tamu undangan dan peserta Musrenbang |
Selain sebagai upaya mengintegrasikan program dan kegiatan, musyawarah ini juga dimaksud untuk penyelarasan kerangka pendanaan berdasarkan tugas fungsi dan kewenangan dengan sumber pendanaan baik dari APBD Kabupaten APBD provinsi maupun APBN.
“Terkait dengan konsekuensi pendanaan tersebut, APBD kita yang terbatas masih diperhadapkan dengan beberapa permasalahan baik yang berhubungan dengan pelayanan dasar infrastruktur maupun terkait dengan aspek kesejahteraan masyarakat,” akuinya.
Guna mengatasi permasalahan yang ada dengan sumber daya keuangan yang terbatas maka ditetapkan tema Pembangunan Daerah Tahun 2019 yaitu: “Melanjutkan Penguatan Ekonomi
Masyarakat melalui Pemantapan Infrastruktur untuk mewujudkan Kesejahteraan Rakyat”.
“Tema tersebut akan mengarahkan pembangunan kita pada tahun 2019 nanti untuk berfokus pada penguatan ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan dan pendampingan dari tingkat Ohoi, dengan dukungan sarana dan prasarana infrastruktur yang mantap,” tandas Risambessy.
Untuk mewujudkan fokus pembangunan itu Pemda juga menetapkan 11 Prioritas pembangunan daerah Tahun 2019, meliputi penanggulangan kemiskinan, peningkatan akses dan kualitas pendidikan, peningkatan akses Kesehatan, peningkatan kapasitas infrastruktur dan konektivitas, pengembangan perikanan serta pengembangan pariwisata.
Kemudian, tata kelola pemerintahan, penguatan pangan, lingkungan hidup, daya saing ekonomi serta pemilihan umum.
“Perlu juga saya sampaikan bahwa perencanaan tahun 2019 yang dilakukan tahun ini akan dilaksanakan dengan dukungan SIMDA perencanaan yang dikembangkan oleh BPKP Republik Indonesia ,” sambungnya.
Dengan penerapan SIMDA dimaksud, perencanaan para pemangku kepentingan akan lebih dari integritas dan bersinergi dengan perencanaan provinsi maupun nasional.
“Dengan demikian setiap tahap dan pembangunan dari perencanaan sampai dengan evaluasi akan lebih mudah dikontrol serta semakin meminimalisir terjadinya pendobelan anggaran untuk suatu sasaran tertentu,” tandasnya.
Olehnya itu, Risambessy kembali menegaskan kepada Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Malra agar benar-benar menyerap setiap masukan dan aspirasi yang disampaikan dalam Musrenbang ini untuk selanjutnya dapat ditindaklanjuti dalam penyusunan Renja dan RKA perangkat daerah.
(dp-40)