Hukum dan Kriminal

Polisi Berhasil Bekuk 1 Dari 2 Pelaku Pencurian Motor Tempel

8
×

Polisi Berhasil Bekuk 1 Dari 2 Pelaku Pencurian Motor Tempel

Sebarkan artikel ini
BB hasil kehatan motor temp
Barang bukti 2 mesin motor tempel merek Yamaha yang berhasil di sita aparat Kepolisian Sektor Dullah Utara

Tual, Dharapos.com
Salah satu dari dua pelaku pencurian  dua unit mesin johnson (motor tempel, red) merk Yamaha dengan kapasitas 40 Pk berhasil diciduk jajaran Kepolisian Sektor Dullah Utara.

Pria bernama Sakut ini berhasil ditangkap karena adanya laporan kehilangan barang yang disampaikan masyarakat kepada pihak kepolisian setempat yang diduga dilakukan 2 orang.

Selain Sakut yang  beralamat di Fiditan masih ada satu pelaku lagi atas nama Apol yang bertempat tinggal di Ibra.

Namun hingga saat ini, polisi belum berhasil menangkap Apol yang juga diketahui menjadi buronan Polres Maluku Tenggara dalam kasus perampokan gaji pegawai kantor Kecamatan Kei Kecil yang terjadi beberapa waktu lalu.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, kedua pelaku menjalankan aksinya dengan mencuri 2 buah mesin motor tempel masing-masing milik warga Ut berinisial AK yang saat itu sedang menitipkan mesin miliknya di Dullah Utara.

Kemudian, alat yang sama milik Paet Renyaan yang berlokasi di Desa Kolser, Kecamatan Kei Kecil.

Guna menghilangkan jejak dari aksi jahat mereka, keduanya kemudian mendatangi salah satu bengkel servis yang diketahui milik pria berinisial TY untuk merubah penutup kepala mesin.

Setelah itu, mereka lalu menjual kedua mesin tersebut ke salah satu penadah berinisial Hi. UR di kawasan Pelabuhan Watdek yang diketahui membeli dengan harga Rp. 12 juta.

Kapolsek Dullah Utara Ipda A. Siompol yang dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya berhasil menciduk Sakut, salah satu dari dua pelaku pencurian mesin motor tempel milik warga Dullah Utara dan Kolser, Kabupaten Malra.

“Setelah kami mendapat laporan soal pencurian maka saya bersama beberapa anggota Polisi langsung terjun dan melakukan kroscek di lapangan dan akhirnya diketahui bahwa ada dua pelaku masing-masing bernama Sakut dan Apol yang telah melakukan aksi pencurian tersebut,” urainya.

Akhirnya setelah berkoordinasi dengan pemilik bengkel, kemudian diketahui pula mesin-mesin tersebut telah dijual ke salah satu penadah atas nama Hi. UR, Kapolsek langsung memimpin anggota Polsek Dullah Utara untuk melakukan penyergapan kepada pelaku maupun barang bukti.

“Salah satu pelaku yang berhasil kami tangkap atas nama Sakut dan saat ini sudah di amankan di Polres Maluku Tenggara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan satu pelaku atas nama Apol belum berhasil di tangkap. Sementara dua barang bukti hasil kejahatan keduanya sudah diamankan di Polsek Dullah Utara menunggu proses lanjutan terkait barang bukti,” bebernya.

Terkait upaya mencari Apol, Kapolsek kembali menegaskan bahwa siapa pun pelaku kejahatan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan penangkapan termasuk Apol.

“Apabila ada masyarakat yang mengetahui lokasi persembunyian pelaku agar segera menginformasikan kepada kami, maka kami siap melakukan penangkapan karena itu sudah merupakan tugas dan tanggung jawab kami sebagai penegak hukum,” kembali tegasnya.

Sementara itu, salah satu korban pencurian Paet Renyaan yang dikonfirmasi mengaku menyesalkan aksi atau tindakan pencurian yag di lakukan oleh pelaku.

“Maka kami berharap kepada Kepolisian Resort Maluku Tenggara harus secepatnya sikapi persoalan ini untuk segera diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” harapnya.


(dp-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *