Hukum dan Kriminal

Polres Malra Kembali Gagalkan Peredaran Sopi

45
×

Polres Malra Kembali Gagalkan Peredaran Sopi

Sebarkan artikel ini
Polres Malra BB Sopi 4 gen
Barang bukti 4 jerigen sopi yang diamankan dari rumah Achong Refualu

Tual, Dharapos.com – Jajaran Kepolisian Resort (Polres)
Maluku Tenggara (Malra) kembali menggagalkan peredaran.
Terpantau Rabu (9/9/2020) sekitar pukul 15.00 WIT, lokasi
Wearhir Kecamatan Dullah Selatan Kota Tual telah ditemukan tertangkap tangan
minuman keras (miras) jenis sopi sebanyak 210 liter.
Sopi tersebut dikemas dalam 7 jerigen yang terdiri dari
jerigen 30 liter sebanyak 5 buah, jerigen 35 liter sebanyak 1 buah dan  jerigen 25 liter sebanyak 1 buah.
Ke 7 jerigen sopi tersebut diturunkan dari KM. Cahaya
Manggala yang berlabuh di pelabuhan Yos Sudarso Tual ke spead boat untuk dibawa
menuju ke Wearhir Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.
Namun, tertangkap tangan oleh petugas Sat Res Narkoba Polres
Malra saat akan dibawa ke Un Pantai.
Pada saat penangkapan petugas hanya menemukan 3 jerigen dan
langsung diamankan di Mapolres Malra, sedangkan 4 jerigen lannya telah di bawa
ke Un Pantai.
Pukul 15.30 Wit petugas Sat Res
Narkoba bersama-sama dengan Ahmad Rahman menuju ke rumah pemilik barang berupa
minuman keras jenis sopi yang bertempat di Un Pantai.
Karena sesuai informasi yang
didapatkan bahwa 4 jerigen sopi telah dibawa oleh Ahmad Rahman ke rumahnya Acong
Refualu.
Setibanya dirumah itu, Ahmad Rahman
langsung menunjukan kepada petugas tempat dimana ia meletakan 4 jerigen sopi
tersebut.
Dengan disaksikan pemilik rumah petugas langsung mengambil 4
girigen sopi tersebut dan dibawa ke Mapolres Malra.
Pemilik sopi tersebut, Achong Refualu melarikan diri.
(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *