Hukum dan Kriminal

Polres Malra Razia Miras di Desa Langgur, 11 Kantong Sopi Diamankan

22
×

Polres Malra Razia Miras di Desa Langgur, 11 Kantong Sopi Diamankan

Sebarkan artikel ini

Polres Malra Razia Sopi di Langgur


Langgur, Dharapos.com
– Polres Maluku Tenggara kembali
menggelar kegiatan razia minuman keras (miras) pada wilayah hukumnya Desa
Langgur.

Dari razia tersebut, Polisi berhasil mengamankan 11 botol
miras tradisional jenis sopi yang dikemas dalam 11 kantong plastik bening.

Kapolres Malra AKBP Frans Duma saat dikonfirmasi di Langgur,
Minggu (27/11/2022) membenarkan itu.

Dikatakan, razia yang digelar Sabtu (26/11/2022), tepat pukul
12.00 Wit dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Malra No.
Sprin/06/VIII/Pam 3.3/2022 menyasar Desa Langgur.

Razia miras lokal tersebut dipimpin Padal Kasat Narkoba
Polres Malra IPTU. D. Sahumena yang didampingi Wakil Padal  Kasat 
Binmas IPTU S. Sampulawa dengan melibatkan sejumlah personil polisi.

“Adapun maksud dan tujuan dilaksanakanya razia miras ini
adalah untuk memutus mata rantai peredaran minuman keras pada wilayah hukum
Polres Maluku Tenggara,” sambung Kapolres.

Selain itu, mencegah timbulnya gangguan kamtibmas yang diakibatkan
karena mengkonsumsi miras terutama jenis lokal seperti sopi.

“Dan meminimalisir berbagai potensi atau pelanggaran
kejahatan yang terjadi pada waktu libur maupun kegiatan masyarakat dan
keagamaan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas menjelang Natal 25 Desember
2022 dan Tahun baru 1 Januari 2023,” tandasnya.

Kapolres menambahkan, dalam razia tersebut pihaknya berhasil
mengamankan dan atau menyita sopi sebanyak 11 
botol yang dikemas dalam 11 
kantong  plastik bening miliki warga
atas nama Julianus Gamgemora (52) yang adalah warga desa Langgur.

Terpantau lapangan, razia berlangsung aman dan terkendali.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *