Daerah

Polsek Kei Besar Kembali Gelar Patroli KRYD di Elat

3
×

Polsek Kei Besar Kembali Gelar Patroli KRYD di Elat

Sebarkan artikel ini

AVvXsEh4GvuDnfmaF5rWUiN9JytBCs uJXSdRIknK 9878TWgZjK1k gh5Kka2H1DSW2U SA 93U wb7FysvOhKjVmYZ8an1E4W5SBfbpS6va pfopYzrja6EqHqmM0JxRy 5em1s6FiyRBefPlvr26mM6B6rTxA28vjaDDqqGIUP7Y0USy7nz 7hWSXIae4Cw=s16000
Petugas patroli KRYD saat menemuii masyarakat dan anak-anak remaja yang sedang nongkrong

Elat,
Dharapos.com
– Polsek Kei Besar kembali menggelar patroli yang berhubungan
dengan kamtibmas untuk masyarakat di pusat kota kecamatan Elat.

Giat
dipimpin Ps. Kanit Kasium Bripka M.J. Yaro bersama anggota piket penjagaan
Polsek Kei Besar.

Kapolsek Kei
Besar AKP ST. Kasihuuw dalam pernyataannya menjelaskan bahwa patroli tersebut
merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

“Jadi,
anggota piket penjagaan Polsek Kei Besar yang melaksanakan kegiatan patroli
KRYD di wilayah hukum kami yaitu Elat,” terangnya, Senin (14/2/2022).

Kapolres
menjelaskan, yang menjadi sasaran atau target dari patroli KRYD diantaranya
adalah menghimbau kepada warga masyarakat Ohoi 
yang berada di Kecamatan Kei Besar agar selalu menjaga situasi kamtibmas
yang aman dan kondusif.

Kemudian, mengikuti
protokol kesehatan yang di anjurkan oleh pemerintah.

“Juga tempat
keramaian atau berkumpulnya masyarakat, senjata tajam, narkoba dan minuman keras
di Ohoi Elat,” jelasnya.

Dalam giat patroli
KRYD itu, mendapati masyarakat dan anak-anak remaja yang sedang duduk-duduk
bercerita.

Petugas
langsung mengimbau kepada masyarakat dan anak-anak remaja tersebut agar selalu
menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dan juga diimbau
untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, menjaga keamanan dan ketertiban di
lingkungan.

“Jangan
mengkonsumsi miras dan segera bubarkan diri kembali ke rumah masing-masing,”
pungkasnya.

Untuk diketahui,
patroli KRYD ini merupakan giat rutin setiap malam dalam rangka menjaga kamtibmas
di wilayah hukum Polsek Kei Besar.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *