Daerah

Proyek Terbengkalai, Warga Ohoinol Tuding Anggarannya Disikat Pejabat Desa

26
×

Proyek Terbengkalai, Warga Ohoinol Tuding Anggarannya Disikat Pejabat Desa

Sebarkan artikel ini
Masya Desa OHOInol2
Proyek pembangunan posyandu di Desa Ohoinol yang kondisinya terbengkalai  hingga saat ini

Langgur, Dharapos.com
Sejumlah proyek seperti posyandu, talud pengaman hingga penggusuran di Desa Ohoinol kini dalam kondisi terbengkalai sejak 2015 lalu.

Masyarakat setempat menuding anggaran yang diperuntukkan bagi proyek-proyek dimaksud sebesar Rp 79 juta telah dipakai habis oknum pejabat desa setempat, Kristianus Wemas untuk kepentingan pribadinya.

Walaupun, yang bersangkutan pernah mengaku jika uang tersebut hilang saat disimpan di rumahnya.

Kepada Dhara Pos di Desa Ohoinol, Kepala Marga, Saferus Ufi mengungkapkan jika dirinya sangat menyesalkan kinerja yang ditunjukkan sang pejabat desa.

Pasalnya, menurut dia, akibat ulah yang bersangkutan menyebabkan sejumlah proyek yang dilaksanakan bagi kepentingan masyarakat desa, tidak juga bisa dimanfaatkan karena dalam kondisi terbengkalai.

Dirincikan Ufi, di tahun 2015 lalu pada tahap pertama pencairan dana desa senilai Rp 135 juta diperuntukkan bagi pembangunan posyandu, talud pengaman dan gusuran. Kemudian dilanjutkan  pencairan tahap kedua dengan nilai yang sama.

Meski sudah dicairkan namun kenyataannya hingga saat ini pengerjaan terhadap proyek-proyek dimaksud tak pernah berjalan.

“Anehnya lagi uang-uang yang sudah dicairkan tidak juga dimasukkan ke dalam rekening desa di bank malah semuanya di ambil alih yang bersangkutan. Sementara, Kepala Urusan Umum Desa Ohoinol yang di angkat sebagai bendahara sama sekali tidak dilibatkan untuk mengelolanya,” bebernya.

Bendahara desa, lanjut Ufi, malah hanya dijadikan sebagai hiasan alias pot bunga saja.

“Kenapa? Karena kenyataannya yang berkaitan dengan keuangan di desa semua di ambil alih pejabat desa. Dan ketika masyarakat mempertanyakan keberadaan uang-uang tersebut, yang bersangkutan menjawab dana-dana tersebut disimpan di rumah,” lanjutnya.

Masya Desa OHOInol
Kepala Marga, Saferus Ufi (kiri) dan salah satu warga Desa Ohoinol Agus Lefubun

Kondisi yang sama juga terjadi saat pencairan tahap kedua dimana tidak ada satu proyek pun yang dikerjakan. Bahkan, Ufi menguatirkan pada pencairan tahap ketiga pun terjadi hal yang sama.

Yang lebih mengherankan lagi, di 2016 jelang memasuki akhir tahun belum juga dilakukan pencairan.

Lebih lanjut, urai Ufi, Desa Ohoinol memiliki 5 anggota BSO diantaranya 3 orang dari pihak marga-marga, 1 dari kaum ibu-ibu dan satunya lagi dari pihak gereja.

Namun dalam perjalanannya, pejabat desa hanya melibatkan 5 anggota BSO untuk menghitung uang tetapi tidak pernah menginfokan dana-dana tersebut kepada masyarakat.

“Yang bersangkutan hanya mengundang 5 anggota BSO untuk ikut hitung uang desa sedangkan bendahara yang diangkat dari masyarakat hanya dijadikan seperti pot bunga,” herannya.

Terkait fakta ini, Ufi mengaku telah melapor ke kantor Kecamatan bahkan juga BPM – PD Kabupaten Maluku Tenggara untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja pejabat desa Ohoinol namun kenyataannya hal tersebut tidak dilakukan instansi dimaksud.

“Karena kenyataannya, hingga saat ini yang bersangkutan masih tetap menjalankan tugasnya,” akuinya.
Ufi juga mengakui jika fakta ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian namun hingga 6 – 7 bulan ini tidak juga ada informasi terkait perkembangan laporan tersebut ke dirinya.

Ia pun menduga pihak kepolisian hanya sekedar mengambil data korupsi di kampung ini tetapi sengaja tidak memprosesnya sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pasalnya, sesuai dengan hasil pemberitahuan Camat serta pihak Bawasda, yang bersangkutan diberi batas waktu 3 bulan sejak Januari hingga Maret untuk menyampaikan pertanggung jawaban namun tetap tidak juga dilakukan.

Dan sesuai aturan, apabila setelah lewat 3 bulan tidak juga dilaporkan maka yang bersangkutan harus berhadapan dengan proses hukum.

“Tetapi kenyataannya sampai hari ini hingga memasuki November 2016 belum juga ada tanda-tanda penyelesaiannya. Kami tidak tahu alasannya apa dan kenapa,” kembali herannya.

Masya Desa OHOInol6
Lokasi pembangunan talud  pengaman

Senada dengan itu, salah satu warga Desa Ohoinol, Agus Lefubun juga turut menyesalkan sikap pejabat desa terkait dengan pengelolaan keuangan.

Menurutnya, soal penggunaan dana desa, dirinya sebenarnya sudah tidak tertarik untuk membicarakannya lagi.

“Istri saya yang kelola PAUD saja hingga bulan ini belum di bayar gajinya padahal sudah mau masuk 2017,” sesalnya.

Yang kemudian, lanjut Lefubun, terkait persoalan ADD untuk Desa Ohoinol, masyarakat tidak pernah tahu dana-dana tersebut mengalir ke mana.

Lefubun kemudian mencontohkan, penempelan jalan setapak di desa yang hanya dikerjakan beberapa meter tetapi dalam laporannya direkayasa hingga 40 meter. Padahal sewaktu masih aktif di PNPM Mandiri pada tahun 2011-2012 lalu, dirinyalah yang mengerjakan jalan tersebut.

“Kemudian istri saya atas nama Ema Ngofien yang selama ini bertugas mengelola PAUD namun kenyataannya sudah sekian lama, gajinya tidak juga dibayarkan,” lanjutnya.

Anehnya lagi, malah yang bersangkutan balik mengancam istrinya.

“Akhirnya saya emosi dan sempat melakukan pemukulan kepada yang bersangkutan karena kami orang Kei sangat kuat berpegang pada adat sehingga saya tidak terima kalau istri saya diancam di jalan-jalan,” kecamnya.

Lefubun pun meminta Bupati dan Ketua DPRD agar segera mencopot atau mengganti pejabat desa Ohoinol demi kepentingan dan kemajuan.

“Karena pada masa kepemimpinannya, keuangan desa sedikit pun tidak pernah kami ketahui dialirkan ke mana,” bebernya.

Lefubun juga, pada kesempatan tersebut, kembali mendesak pihak Kepolisian untuk segera memproses hukum yang bersangkutan atas aksinya yang menyelewengkan uang milik desa Ohoinol dan sudah saatnya dicopot dari jabatanxa.

“Saya ingatkan penegak hukum tidak tutup mata atas persoalan ini,” tukasnya.


(dp-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *