Daerah

Raja Danar kukuhkan Orang Kay Ohoi Yatwav

13
×

Raja Danar kukuhkan Orang Kay Ohoi Yatwav

Sebarkan artikel ini
Orang Kai Ohoi yatwav
Pengukuhan Adat Yosep Lobya sebagai Orang Kay Ohoi Yatwav oleh Raja Famur Danar, Hi. Moh Hanubun

Langgur, Dharapos.com 
Bertempat di Desa Yatwav, Kecamatan Kei Kecil Barat, Kamis (20/9/2018) telah dilaksanakan
Pengukuhan Adat terhadap Yosep Lobya sebagai Orang Kay Ohoi (Desa) di wilayah itu.

Prosesi tersebut dilakukan oleh Rat (Raja) Famur Danar, Hi. Moh Hanubun, di hadapan seluruh masyarakat desa.

Prosesi pengukuhan tersebut dimulai sejak pukul 09.00 – 11.46 Wit.

Adapun para tamu undangan yang hadir selain Raja Danar bersama istri, diantaranya Kapolsek Kei Kecil Barat beserta Babinsa setempat.

Juga turut hadir, mantan Orang Kai Ohoider Tutu, Ketua Badan Saniri Ohoi Ohoidertutu dan perangkat adat Desa Yatwav beserta seluruh warga masyarakat.

Sebelum prosesi pengukuhan, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan Berita Acara oleh Raja Danar beserta seluruh perangkat desa.

Kemudian, dilanjutkan dengan pengukuhan di depan Woma (Pusat Desa) Ohoi Yatwav dan di hadapan seluruh masyarakat desa.

Usai pengukuhan, Raja Danar pada kesempatan tersebut menyampaikan harapan-harapannya kepada Orang Kay Ohoi Yatwav yang baru, Yosep Lobya.

Ia diminta untuk selalu melakukan kewajibannya untuk membangun hubungan yang baik antara perangkat-perangkat desa dan seluruh masyarakat.

“Saya sungguh berharap agar saudara Yosep Lobya selaku Orang Kay (Kepala Desa) yang telah resmi di kukuhkan selalu berkomunikasi dengan masyarakat desa Yatwav dan membangun kerja sama yang baik dengan seluruh perangkat Desa,” harap Raja Danar.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat di wilayah itu untuk bekerja sama dan bersinergi dalam membangun desa yang aman, damai, bermartabat dan sejahtera.

Usai pelaksanaan pengukuhan, acara kemudian dilanjutkan dengan foto bersama Raja Danar dan istri serta seluruh tamu undangan yang hadir.


(dp-40)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *