PAPUA

Rakernas BAPPEDA Dorong Pembangunan Di Perbatasan & Terluar

21
×

Rakernas BAPPEDA Dorong Pembangunan Di Perbatasan & Terluar

Sebarkan artikel ini

Papua, Dharapos.com
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Papua, Dr. Muhammad Musa’ad mengatakan, dari rakernas VI Asosiasi Bappeda Provinsi se-Indonesia di Jayapura, Papua dari tanggal 10-11 Juni 2015 lalu menghasilkan tiga kesepakatan penting yang dinamakan pesan dama dari Papua.

KA BAPPEDA PAPUA
Dr. Muhammad Musa’ad 

Inti dari kesepakatan itu, kata Musa’ad, pertama terkait kepentingan sejumlah daerah yang masuk kategori terbelakang (termasuk Papua-red) dimana disepakati untuk meminta Pemerintah memprioritaskan daerah-daerah tersebut dalam pengalokasian Anggaran Pendapatan Belanja Nasional setiap tahun anggaran.

“Kami minta untuk alokasikan dana APBN mengedepankan daerah terbelakang, daerah perbatasa dan daerah terluar,” ujar Musaad saat ditemui wartawan usai mengikuti sidang paripurna DPRP Penyerahan LHP dari BPK RI atas Laporan Keuangan Provinsi Papua tahun 2014, Jumat (12/6).

Untuk model pendekatan wilayah, ujar Musa’ad, dibagi menjadi 3 bagian diantaranya, untuk wilayah Jawa dan Bali, pendekatannya adalah bisnis to bisnis. Jadi peran swasta akan lebih berperan. Kalau wilayah tengah seperti Kalimantan, Sumatera dan sebagian Sulawesi diharapkan antara bisnis dan Pemerintah bisa berimbang.

Sementara untuk wilayah Timur yaitu Maluku, Papua dan Papua Barat diharapkan yang berperan penting adalah Pemerintah.

“Untuk APBN itu seharusnya teman teman se-Indonesia harus punya pandangan bahwa APBN dipakai untuk wilayah terbelakang sebab  tidak mungkin swasta datang tanpa infrastruktur,” ungkapnya.

Dari segi pendanaan, kata Musa’ad,  untuk daerah yang potensi fiskalnya terbatas diharapkan Pemerintah Pusat dapat membantu melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), Tugas Perbantuan (TP),  dana Insentif dan yang lain lain.

Kesepakatan kedua dari aspek Otonomi Daerah, dimana setelah lahirnya UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah harus ada penyesuaian dengan UU nomor  17 tahun 2013 tentang Keuangan Negara. Begitu pula  dengan UU nomor 25 tentang  Perencanaan Pembangunan.

“Supaya ini serasi jangan sampai terjadi permasalahan pada tahap perencanaan nanti,”jelasnya.

Diharapkan, semua turunan UU harus segera diselesaikan karena banyak Peraturan Pemerintah yang belum  terselesaikan. Sehingga seolah olah ada kekosongan hukum. Ini sudah ada UU 23 atau ikut Peraturan Pemerintah (PP) yang lama bukan yang baru. “Itu yang kita minta segera diselesaikan,” tambah musa’ad.

Selain itu, dari aspek kelembagaan, jelas Musa’ad, Bappeda mempunyai posisi strategis di Pemerintahan karena Bappenas tidak berada dibawah satu Kementerian namun ada disemua Kementerian.

“Makanya kami mengusulkan kepada Kepala Bappenas untuk dilakukan peningkatan kapasitas dari aparatur Negara, selain itu kami juga sepakat meminta untuk  menaikkan posisi Kepala Bappeda dari  Eseloan II A naik ke Eselon I B,”tutunya.

Muhamad Musa’ad juga menambahkan, selama ini Bappeda mengalami kesulitan untuk berkoordinasi dengan SKPD terkait.

“Kalau kita mau beri tekanan agak susah karena pasti nanti dibilang posisi eselon kita sama,” tambahnya.

Lebih lanjut, kata Musa’ad, dengan adanya penguatan dari Bappenas diharapkan tugas pengendalian akan lebih mudah, itu tiga hal yang penting dari Pesan Damai dari Papua. Ditandatangani 31 Kepala Bappeda seluruh Indonesia.

“Jadi kesepakatan bukan pimpinan sidang saja tapi semua. Nanti dalam waktu dekat hasil kesepakatan ini  disampaikan ke Kepala Bappenas dan Kementerian terkait di Jakarta,” pungkasnya.

Rapat koordinas nasional (Rakonas) Asosiasi Bappeda Provinsi se-indonesia ini diikuti 213  orang peserta dari 31 Provinsi di Indonesia yang dibuka oleh Menteri PPN / Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago.

Usai penutupan Rakernas para peserta melakukan field trip ke sejumlah tempat wisata di Kota Jayapura diantaranya, ke daerah Skow Wutung perbatasan Papua – PNG, Tugu Mac Arthur dan pantai Base-G, Jumat (12/6).

(dp-30)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *