Hukum dan Kriminal

Rekayasa Pemenang, Ketua Panitia Tender Akan Diadukan Ke Kejati Maluku

34
×

Rekayasa Pemenang, Ketua Panitia Tender Akan Diadukan Ke Kejati Maluku

Sebarkan artikel ini
Ambon, 
Ketua panitia tender paket proyek pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seram Bagian Barat, Nasmiah Alaydrus, ST (Nova) diduga telah melakukan rekayasa dalam mengumumkan pemenang tender.

Tender kontraktor REKAYASA
Ilustrasi Rekayasa Pemenang Tender

Rekayasa tersebut dilakukan pada paket pekerjaan jalan setapak pulau Osi, yang dianggarkan sebesar Rp. 515 juta.

Hal tersebut diungkapkan salah satu rekanan yang identitasnya enggan dimuat kepada Dharapos.com, Rabu (6/8) di Ambon.

Dia menuturkan, pemenang tender yang di umumkan oleh ketua panitia tender sangat sarat dengan rekayasa. Karena, setelah melihat hasil penawaran ternyata  Fa. Merdeka berada pada urutan pertama dengan nilai penawaran 440 juta rupiah sementara CV. Marwakan berada pada urutan keenam dengan nilai penawaran 489 juta rupaiah.

“Namun setelah dilakukan evaluasi ulang oleh ketua panitia atas arahan Plt Kadis PU SBB, Paulus Samuel Puttileihalat (Remon) malah memenangkan CV. Marwakan dan ini merupakan konspirasi lama yang dilakukan ketua panitia tender dan Remon Puttileihalat,” heran sumber.

Konspirasi ini, beber dia, sangat merugikan rekanan lain yang merasa perusahaannya di gugurkan tanpa ada alasan. Bahkan Ketua panitia, Nova tidak memberikan penjelasan resmi kenapa Fa. Merdeka digugurkan.

Karena merasa dirugikan, sumber mengaku, akan membuat laporan resmi kepada kejaksaan Tinggi Maluku untuk segera memeriksa Ketua Panitia Tender Dinas PU SBB dan juga memeriksa seluruh proses tender yang terjadi pada dinas tersebut. Sehingga di duga kuat tender sudah diatur sebelum tender dilaksanakan bahkan semua proyek tersebut akan dikerjakan oleh orang dekat Plt Kadis PU saja.

Sementara itu, ketua panitia Nova ketika akan di konfirmasi media ini melalui telepon selulernya berkali-kali namun tidak berhasil karena status di luar jangkauan. (dp-25)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *