![]() |
Ketua Komisi B DPRD Provinsi Maluku, Evert Kermite |
Ambon, Dharapos.com – Beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berada di zona merah korupsi.
Menyusul penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dilihat dari keseriusan instansi tersebut dalam melakukan tindakan pencegahan korupsi.
Dari beberapa OPD provinsi tersebut, hanya Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang masuk zona hijau.
Sementara, Dinas Pendapatan Daerah Provinsi masuk zona kuning.
Terkait itu, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Maluku, Evert Kermite mendukung apa yang dilakukan oleh KPK karena itu merupakan bagian dari perwujudan pemerintahan yang baik dan bersih.
Untuk itu, harus ada tindak lanjut yang dilakukan oleh para pimpinan OPD.
“Hal ini juga senada dengan visi- misi Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2019 – 2024, kita butuh pemerintah yang bersih dan berwibawa,” tukasnya.
(dp-19)