![]() |
Ratusan guru di MTB menggelar aksi menuntut pembayaran menuntut pembayaran tunjangan profesi |
Saumlaki, Dharapos.com
Sebanyak 500 orang perwakilan guru SD, SMP, SMA dan SMK serta para pengawas sekolah se kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kamis siang (6/4) melakukan aksi demonstrasi.
Aksi tersebut dilakukan di depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kantor Bupati, kantor DPRD serta kantor Kejaksaan Negeri Saumlaki karena belum menerima tunjangan profesi dan tambahan penghasilan atau insentif tahun 2016.
Poli Kundre, salah satu koordinator aksi menjelaskan bahwa aksi demo yang dilaksanakan itu merupakan bentuk kekecewaan seluruh guru dan pengawas sekolah di daerah itu kepada Pemkab setempat yang hingga kini belum juga membayar tunjangan profesi guru dan kelebihan jam mengajar triwulan 4 tahun 2016.
Padahal telah dianggarkan dalam APBDP tahun 2016, bahkan telah dianggarkan kembali pada APBD 2017.
“Jadi yang hadir dalam demonstrasi hari ini ada 500 orang guru dan pengawas sekolah dari utusan setiap kecamatan serta didalam kota Saumlaki dan sekitarnya. Kami ini hanya perwakilan guru bersama pengurus PGRI dan sesungguhnya semua guru sudah menandatangani surat kesepakatan sebelum aksi ini digelar,” bebernya.
Para guru ini mendesak Pemkab untuk segera melakukan proses pembayaran tunjangan profesi guru dan pengawas triwulan 3 tahun 2016 sebagian dan triwulan 4 seluruhnya, serta tunjangan insentif guru semester 2 tahun anggaran 2016 paling lambat selama 1 minggu hingga Rabu (12/4).
“Kami telah bersepakat bahwa apabila tuntutan kami ini tidak direalisasikan oleh Pemkab MTB hingga batas waktu yang ditentukan maka kami seluruh sekolah di daerah ini akan melakukan aksi mogok belajar mengajar sampai hak kami terbayarkan,” ancamnya.
Selain itu, semua guru yang sudah memperoleh sertifikat profesi dan telah mengantongi SK untuk pembayaran tunjangan profesi juga perlu diproses haknya.
Pantauan media ini, awalnya para guru melakukan long march dari gedung kesenian menuju kantor Disdikbud, Bupati, DPRD dan kantor Kejari Saumlaki yang berada di sepanjang jalan Ir. Soekarno.
![]() |
Aksi yang sama juga dilakukan di depan Kantor Bupati MTB |
Di kantor Bupati, demonstran bertemu langsung dengan Sekretaris Daerah MTB, Pieterson Rangkoratat dan sempat mendengar penjelasan Sekda soal keterlambatan pembayaran hak-hak mereka.
“Pemerintah Daerah MTB beberapa waktu lalu telah bertemu dengan para guru dan telah menjelaskan bahwa akan dilaksanakan pembayaran dalam waktu dekat setelah BPKP melakukan audit atau kurang bayar tunjangan profesi guru tersebut. BPKP sudah melakukan audit selama 8 hari semenjak 8 Maret lalu dan telah mengekspose hasil audit sementara kepada Pemkab MTB namun belum bisa menerbitkan rekomendasi sebagaimana persyaratan pembayaran,” terang Sekda.
Untuk itu kepada para guru dan pengawas, Sekda berharap agar tetap bersabar karena prosesnya sedang dilaksanakan, dan dipastikan dalam waktu dekat sudah ada realisasi.
Pemkab menurutnya telah berupaya untuk mempercepat proses pembayaran yakni telah melalui komunikasi dengan BPKP untuk secepatnya mengeluarkan rekomendasi, namun jika prosesnya belum berhasil itu berpulang pada kewenangan artributif BPKP.
“Kami sudah hubungi kembali BPKP dan jika tidak ada hambatan maka esok pagi rekomendasi itu sudah diserahkan kepada tim pemkab MTB yang ditugaskan kesana. Kalau rekomendasi itu sudah ada maka kami akan secepatnya memproses pencairan dana untuk pembayaran” bebernya lagi.
Tak puas dengan jawaban Sekda, demonstran berjalan kaki menuju Kator DPRD dan menemui pimpinan serta anggota DPRD yang hadir.
Dengan tuntutan yang sama, para demonstran meminta bantuan DPRD untuk segera mendesak pemkab MTB untuk mempercepat proses pembayaran.
“Saya berjanji dan aspirasi ini disampaikan kepada kami, hadir juga seluruh anggota DPRD sehingga kami akan memberi perhatian sungguh-sungguh terhadap persoalan ini,” janji Ketua DPRD MTB, Simson Lobloby.
Sebelum membubarkan diri, demonstran juga menyampaikan aspirasinya kepada pimpinan Kejaksaan Negeri Saumlaki di kantor Kejaksaan, untuk menelusuri adanya dugaan penyalahgunaan dana transfer dari pusat untuk tunjangan-tunjangan yang diperuntukan bagi para guru dan pengawas ditahun 2016 itu.
(dp-18)