Utama

Serangan Buaya Di MTB Harus Ditangani Secara Komprehensif

20
×

Serangan Buaya Di MTB Harus Ditangani Secara Komprehensif

Sebarkan artikel ini
Saumlaki, Dharapos.com
Meskipun langkah yang diambil Pemerintah Daerah Maluku Tenggara Barat terhadap penanganan serangan buaya ganas dengan melibatkan sejumlah tua adat dari beberapa desa di MTB untuk melaksanakan ritual adat telah dilaksanakan, namun tercatat, pasca ritual adat dilakukan, korban gigitan buaya ganaspun masih bertambah.
Kadiskes MTB
dr. Juliana Ch. Ratuanak

Bertambahnya korban gigitan buaya pada pecan kemarin menjadi 10 orang korban gigitan dengan 3 diantaranya meninggal dunia, mengakibatkan masyarakat mendesak Pemda untuk segera menetapkan daerah tersebut dengan status darurat gigitan buaya atau tergolong Kejadian Luar Biasa (KLB), serta kemudian perlu adanya penanganan yang cepat mengantisipasi semakin bertambahnya korban gigitan di waktu mendatang.

as

Kepala Dinas Kesehatan MTB – dr. Juliana Ch. Ratuanak kepada wartawan di Saumlaki baru-baru ini mengatakan: penanganan terhadap gigitan buaya ganas yang kian bertambah di MTB hendaknya ditangani secara bersama antara pemerintah dan semua pihak dengan pendekatan yang komprehensif untuk menyelesaikan persoalan serangan buaya terhadap warga setempat.

Terkait dengan hal tersebut maka hal prinsip yang perlu dilakukan adalah perlu adanya sinergitas antar semua pihak dalam menganggap gigitan buaya sebagai kejadian Luar biasa yang perlu ditangani bersama-sama dengan tidak saling menyalahkan.

“Kenapa saya bilang bahwa ini adalah tanggung jawab kita bersama, karena kasus ini bukan terjadi masal namun dia menggigit satu demi satu korban, dan tanggung jawab kita apa?  Kita sudah berperan bersama selama ini dengan misalnya kami pihak kesehatan itu melakukan pengobatan dan terapi di tingkat rumah sakit. Nah, karena ini terkait kasus hewan buas maka  kita perlu berkoordinasi juga dengan semua pihak dan tidak bisa bekerja sendiri-sendiri karena hewan ini hidup di air dan berbeda kasusnya dengan kasus gigitan hewan dan serangga seperti Nyamuk dan anjing,” tutur dr. Yul.

Kasus gigitan buaya ini lanjut Ratuanak perlu ditetapkan menjadi kejadian Luar Biasa (KLB) namun terkait hal ini, pihaknya tidak memiliki kewenangan seperti yang di sanggakan oleh masyarakat akhir-akhir ini oleh karena gigitan buaya masuk dalam kategori gigitan binatang buas dan bukan gigitan hewan yang meninggalkan penyakit seperti nyamuk dan anjing.

“Perlu saya jelaskan pula bahwa yang namanya gigitan buaya ini bukan penyakit. Dia memang hewan buas yang menggigit. Kalau rabies merupakan hewan yang menggigit dan akan menularkan penyakit, nyamuk: hewan yang menggigit dan menularkan penyakit, namun buaya: hewan yang menggigit dengan dua kemungkinan tadi bahwa luka atau mati. Luka itu urusan kami dan mengobati itu urusan kami namun ini merupakan kejadian luar biasa jadi penanganannya mari kita tangani bersama-sama,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) MTB – C. Batmomolin, S.Sos mengatakan pasca pelaksanaan ritual adat di sejumlah tempat dan ternyata masih ada gigitan buaya beberapa hari kemarin telah mendorong pihaknya untuk berkoodinasi dengan Bupati untuk dilakukan penanganan lanjutan seperti hasil kesepakatan rapat bulan Mei kemarin.

Pihaknya saat ini sementara melakukan koordinasi lanjutan terkait pembentukan tim perburuan terhadap buaya yang kian meresahkan warga.

“Yah, mohon maaf saja bahwa kalau toh manusia berbuat kesalahan saja bisa dieksekusi toh kenapa binatang tidak? Nah saat ini kami sementara berkoordinasi dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita sudah bisa action atau bertindak,” tandasnya.

Sebelumnya dalam Kunker di Saumlaki bulan lalu, Anggota DPRD Provinsi Maluku asal Dapil MTB dan MBD – Drs. Dharma Oratmangun mengatakan serangan buaya terhadap warga di MTB selama ini diduga kuat akibat habitat mereka di sungai sudah terganggu oleh karena aktifitas  perusahaan pemegang Hak Pengelolaan Hutan (HPH) yang menggunakan sungai itu untuk menghanyutkan kayu gelondongan, belum lagi faktor lainnya yang mengganggu habitat reptil ganas itu keluar dan memangsa manusia.

Selain itu, diperkirakan pula Limbah rumah sakit yang mengandung bakteri juga bisa merembes ke laut karena struktur tanah di Kepulauan Yamdena itu berkarang serta berongga.

Dharma menjelaskan, posisi RSU dr. Magrete Saumlaki memang berada di tengah Kota Saumlaki, Ibu Kota Kabupaten MTB namun limbahnya bisa dengan cepat merembes ke laut sehingga menimbulkan pencemaran jadi pemerintah harus melakukan kajian Amdal dan mengupayakan limbah itu bebas bakteri atau bahan kimia.

Sebab hewan reptil ganas ini biasanya hidup mengikuti ritme ekosistem lingkungannya dan kalau sudah terusik maka mereka akan keluar dari habitatnya dan menyerang manusia atau ternak lain.

Menyangkut langkah Pemkab MTB yang melibatkan tokoh-tokoh adat melakukan ritual, menurut Dharma, itu hanya menyangkut masalah kultur tetapi semuanya berpulang pada bagaimana upaya melestarikan ekosistem di MTB.

(dp-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *