![]() |
Para siswa dan guru SD Negeri 2 Dobo saat mendatangi gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (6/2/2023) |
Dobo, Dharapos.com – Mungkin boleh dikata ini peristiwa yang baru
pertama kali atau perdana terjadi di Kabupaten Kepulauan Aru.
Senin (6/2/2023) pagi, seluruh siswa SD Negeri 2 Dobo beserta
gurunya tiba-tiba mendatangi gedung DPRD setempat dengan tujuan untuk menggelar
proses belajar mengajar.
Kejadian yang terbilang langka ini diduga dipicu akibat tidak
adanya akses jalan menuju ke lokasi bangunan SD Negeri 2 Dobo yang baru.
Perlu diketahui, sejak awal mula dikerjakan, pembangunan SD yang
berada di kawasan yang berseberangan dengan RSUD Cenderawasih Dobo ini telah memicu
banyak persoalan hingga dikabarkan mengalami dua kali pelelangan saat proses
pembangunannya.
Fakta lainnya, terkait kontraktor yang sebelumnya diduga
melakukan pencairan dana 100 persen dengan bermodalkan dokumen palsu dan telah
dilaporkan ke penegak hukum setempat kini bak hilang ditelan bumi.
Singkatnya, pekerjaan tersebut dilanjutkan oleh kontraktor
lain namun hanya khusus untuk pembangunan gedungnya saja.
![]() |
Sejumlah guru dan siswa saat melintasi akses jalan yang digenangi air (kiri) menuju bangunan SD Negeri 2 Dobo (kanan) yang diperkirakan berjarak 1 Km dari jalan utama |
Sementara untuk akses jalan sendiri tidak pernah di atur
sejak awal perencanaan pembangunan.
Akibat akses jalan yang selama ini digunakan tak memenuhi
standar bahkan jauh dari kata layak inilah yang kemudian memicu warga SD Negeri
2 Dobo, Senin (6/2/2023) mendatangi gedung Parlemen setempat untuk melaksanakan
PBM.
Pasalnya, akses jalan ala kadarnya tersebut tergenang air
pasca hujan deras yang turun sejak pagi hari sehingga tidak bisa dilalui. Belum lagi jarak yang harus ditempuh diperkirakan mencapai 1 Km lebih dari jalan utama.
Pantauan lapangan hingga berita ini dipublish, belum diperoleh
pernyataan atau tanggapan dari pihak-pihak yang berkompeten dengan persoalan
ini.
Begitu pula tak ada satu pun guru atau pun siswa yang mau memberikan komentar
atas aksi mereka.
(dp-31)