![]() |
Kombes Pol. Patridge Renwarin |
Papua, Dharapos.com
Sepak terjang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam setiap kasus penembakan yang menimbulkan korban di pihak warga sipil, langsung bereaksi menyorot kinerja kepolisian. Namun sebaliknya, jika yang jadi korban adalah aparat, Komnas HAM tidak meresponsnya.
“Kalau berbicara tentang satu kasus yang berpotensi terjadinya pelanggaran HAM, maka dari sisi kaca mata Polisi dan kacamata HAM berbeda, sehingga hal itu harus perlu dipahami,” ungkap Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Patridge Renwarin kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (5/1).
Salah satunya, terkait dengan kasus penembakan dua anggota Polri di Timika, Paniai, Ilaga diakui Renwarin, anggota Polri juga merasakan hal tersebut.
“Kami merasa terpukul ketika ada anggota kami yang menjadi korban penembakan,” tuturnya.
Dikatakan Renwarin, dalam kasus yang menimpa Polisi maupun yang menimpa pihak warga sipil, sebenarnya di mana letak perbedaannya. Akan tetapi secara bijaksana pihak kepolisian juga sudah pernah mendiskusikan hal tersebut dengan Komnas HAM baik itu dengan Plt kepala dan salah satu komisioner Komnas HAM pusat.
“Ketika anggota Polri sedang melaksanakan tugas kemudian terjadi kontak senjata,sehingga kena tembak itu biasa, akan tetapi kondisinya berbeda jika tidak melakukan perlawanan apa-apa dan dalam kondisi seperti biasa pada posisi kena tembak kemudian dianiaya maka ini juga jadi pertanyaan kita apakah ini bukan pelanggaran HAM,” bebernya.
Renwarin berpendapat, secara umum kalau memang pelanggaran HAM yang terjadi menimpa kedua anggota polisi di Timika maka patut mendapat respon dari Komnas HAM sendiri.
“Artinya kalau menurut kacamata HAM bahwa kasus tersebut tidak termasuk dalam kategori pelanggaran HAM,” cetusnya.
Sehingga, menurut Renwarin, antara pihak kepolisian dan Komnas HAM alangkah baiknya dilakukan koordinasi bersama guna mencari solusi ke depan jika ada hal-hal yang terjadi dengan anggota Polri dan TNI, yang sedang tidak dalam kontak senjata akan tetapi kena tembakan atau kena bacok yang mengakibatkan meninggal dunia maka aspek pelanggaran HAM nya seperti apa karena ini menyangkut nyawa manusia.
“Kasus tersebut jelas-jelas pelanggaran HAM akan tetapi Komnas HAM tidak melihat hal tersebut sehingga sangat kita sayangkan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Renwarin juga menambahkan terkait perkembangan penyelidikan dan penyidikan kasus tertembaknya anggota Polres Paniai saat menuju ke kantor dalam perjalanan dari Dogiyai menuju ke Paniai hingga saat ini masih mengalami kendala terutama karena tidak adanya saksi yang mengetahui kejadian. Karena itu baru dua saksi saja yang diperiksa terkait kasus penembakan tersebut.
Keduanya adalah anggota Polres, yang mana salah satu saksi adalah teman korban penembakan yang bersama sama-sama dengan korban dan dari keterangan keduanya belum kelihatan mengarah kepada siapa-siapa.
“Penyidikan memang mengalami kesulitan namun akan terus diupayakan sesuai dengan keterangan Kapolres dan jajaran bahwa mereka terus mengupayakan untuk melakukan penyelidikan dan masih mengumpulkan saksi – saksi lain yang mengetahui mulai dari korban berangkat sampai ke TKP,” jelasnya.
Sementara itu, kasus penembakan dua anggota Brimob di Timika dan satu security PT. Freeport hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan saksi dari 4 orang dan telah berkembang menjadi 7 orang saksi.
Kemudian hasil olah TKP yang dilakukan tim gabungan Reskrim Polda Papua yang di back-up oleh tim Forensik Polda Sulawesi Selatan bahwa di dalam mobil yang digunakan di temukan 5 proyektil, dua diantaranya masih utuh dan 3 sudah serpihan.
“Dugaan sementara dari bentuk proyektil, kemungkinan besar senjata yang digunakan adalah senjata laras pendek sementara pengembangan saksi sampai dengan saat ini belum bisa mengarah kepada siapa pelakunya,” terangnya.
Lanjut dia, patut diduga kuat bahwa pelaku penambakan adalah bagian dari kelompok kriminal bersenjata yang beroperasi di wilayah kabupaten Mimika.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan adalah satu buah mobil milik perusahaan dan 5 proyektil serta bercak darah yang di ambil serta pakaian korban. Sementara alat yang di gunakan juga belum di temukan di TKP.
(Harlet)