Utama

Video Kampanye Tersebar, Rohani Vanath Hubungkan PSK Dengan 4 Suku Ini

9
×

Video Kampanye Tersebar, Rohani Vanath Hubungkan PSK Dengan 4 Suku Ini

Sebarkan artikel ini

Rohani Vanath
 Calon Bupati SBT Rohani Vanath saat berorasi 


Ambon, Dharapos.com
– Salah satu
Calon Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Rohani Vanath, diduga telah
menghina Suku/Ras masyarakat Jawa, Manado, Bugis dan Buton.

Dugaan penghinaan dimaksud,
diketahui ketika paslon dengan jargon INA AMA (Rohani Vanath – Madja Rumatiga)
ini memberikan materi dalam kampanye dialogis, di Desa Air Nanang, Kecamatan
Siritaun Widatimur, Kabupaten SBT beberapa hari kemarin.

Dalam video yang tersebar luas,
calon Bupati SBT, Rohani Vanath dalam orasinya secara sadar menghubung-hubungkan
Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan Suku Jawa, Manado, Bugis dan Buton.

Menanggapi hal ini, Ketua Tim
Hukum Adat SBT, Moh. Irwan Mansur angkat bicara. Bagi Irwan, apa yang
disampaikan Rohani Vanath tentu sangat mengecewakan hati masyarakat suku Jawa,
Bugis dan Buton yang ada di Kabupaten SBT.

“Dengan tersebarnya vidio
durasi beberapa menit dengan muatan kampanye yang menghubung-hubungkan PSK
dengan Suku Jawa, Manado, Bugis dan Buton itu, tentu sangat mengecewakan
masyarakat Suku Jawa, Bugis dan Buton di Kabupaten SBT,” ungkap Irwan
kepada Wartawan, Minggu (13/10/2024).

Dikatakan, PKPU/15/2023 tentang
Kampanye Pemilihan Umum yang sudah di Undangkan pada 14 Juli 2023, menjelaskan
bahwa materi kampanye yang di sampaikan bertujuan untuk meyakinkan pemilih
dengan menawarkan visi dan misi, program, serta citra diri dari peserta Pemilu.

Adapun larangan-larangan yang
sudah di atur di dalam PKPU/15/2023 huruf (C) ini. Tentang larangan-larangan
bagi Pelaksana, Peserta dan tim kampanye pemilu agar tidak boleh menyampaikan
materi kampanye yang sifatnya menghina seseorang, Agama, suku, ras, golongan,
calon dan atau peserta Pemilu lain.

“Dari video yang tersebar,
kita bisa lihat materi kampanyenya bukan lagi tentang Visi dan misi sebagai
Kandidat Calon Bupati, melainkan lebih ke arah menghina Suku dan Ras masyarakat
Jawa, Bugis dan Buton yang ada di Kabupaten SBT,” bebernya.

Menurut Irwan, harusnya Kandidat
Calon Bupati dgn Jargon INA AMA ini banyak belajar tentang aturan-aturan
Kampanye, serta apa yang harus di sampaikan pada saat kampanye, dan apa yang
tidak boleh di sampaikan pada saat Kampanye.

Pasalnya, masa kampanye adalah
masa dimana para Kandidat Calon Bupati di berikan kesempatan untuk menaikan
elektabilitasnya, bukan sebaliknya menurunkan elektabilitasnya.

Moh. Irwan Mansur
Ketua Tim Hukum Adat SBT, Moh. Irwan Mansur 

“Ini sangat mempengaruhi
elektabilitas dari Kandidat Calon Bupati dengan Jargon INA AMA itu sendiri.
Pernyataan Ibu Rohani Vanath dalam penggalan video yang tersebar itu pasti akan
berdampak kepada masyarakat suku Jawa, Manado, Bugis dan Buton yang terdaftar
sebagai pempilih tetap di Kabupaten SBT,”paparnya.

Secara aturan, lanjut Irwan, apa
yang di sampaikan pada muatan kampanye Kandidat Calon Bupati Kab. SBT dengan
jargon INA AMA itu sudah melanggar PKPU/15/2023 huruf (C).

Untuk itu, seharusnya masyarakat
Jawa, Manado, Bugis dan Buton menyurati secara resmi ke Bawaslu Kabupaten SBT,
agar Kandidat Calon Bupati tersebut diberikan teguran.

“Laporan juga harus diajukan
secara Pidana tentang Penghinaan dan atau Diskriminasi terhadap Ras dan Etnis
sebagaimana termuat dalam pasal 1 angka 1/UU/40/2008 Tentang penghinaan atau
diskriminasi terhadap Ras dan Etnis,” tegasnya.

Disisi lain, Irwan yang juga
Ketua Tim Hukum salah satu Kandidat Calon Bupati Kabupaten SBT ini mengaku, apa
yang ia sampaikan ini tidak bertujuan untuk menyerang Kandidat Calon Bupati
lain.

“Ini untuk memberikan
pelajaran Politik kepada masyarakat dengan tujuan agar Kampanye Pemilu yang di
selenggarakan oleh semua Kandidat Calon Bupati lain, dapat berjalan secara
jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, profesional, efektif dan
efisien pada Pemilihan Umum serentak 2024,” tandasnya.

Berikut ini pernyataan salah satu
calon Bupati SBT, Rohani Vanath dalam video kampanye yang tersebar luas.

“Ibu-ibu tahu ka seng (tahu
atau tidak) SBT ada dalam kondisi sakit. Kenapa beta (saya) bilang dalam
kondisi sakit? Semoga sakit tapi tidak terjadi untuk adik-adik di Ari Nanang
ini”.

“Beta dapat masukan ibu-ibu
karena kondisi SBT yang sakit ini, tidak ada perputaran ekonomi, katorang
(kita) punya adik-adik yang dulu katorang dengar Pekerja Seks Komersial (PSK)
itu orang Jawa, Manado, Bugis, Buton, sekarang ini katong punya anak-anak
negeri dong (mereka) jajakan diri, orang tua antar,”

“Ini bukan hoax yah, ini
bukan hoax, ini nyata, kasihan orang tua antar yang penting anaknya keluar
dengan uang seratus atau dua ratus ribu pulang beli beras, beli ikan untuk makan,”
ujarnya.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *