Daerah

Viral Pedagang vs Penjaga Parkir, Pj Wali Kota Ambon Turun Lapangan

23
×

Viral Pedagang vs Penjaga Parkir, Pj Wali Kota Ambon Turun Lapangan

Sebarkan artikel ini

Pj Walkot Ambon Pasar Mardika
 Pj. Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena

Ambon, Dharapos.com – Viralnya video yang mempertontonkan
permasalahan antara penjaga parkir dan pedagang di Pasar Mardika, Ambon
beberapa waktu lalu mendapat perhatian dari Pj. Wali Kota setempat Bodewin
Wattimena.

Orang nomor satu City of Music ini langsung melakukan
peninjauan bersama Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Kombes Pol Raja
Arthur L Simamora di lokasi tersebut, Selasa (14/6/2023).

Kepada awak media, Bodewin menerangkan bahwa masalah yang
terjadi antara jukir dan pedagang merupakan kesalahpahaman semata.

“Untuk itu kita mau bilang sidak bukan, tapi kita ingin
melihat langsung persoalan yang terjadi kemarin sehingga menyebabkan kesalahpahaman
antara Jukir dengan pedagang,” ungkapnya.

Menurut Penjabat, Pemerintah sudah menyiapkan ruang parkir.
Namun, persoalannya di ruang parkir itu ada penjual atau pedagang yang beraktivitas
disitu.

“Jadi kami mau sampaikan bahwa yang namanya tempat
parkir ya parkir, tidak untuk berjualan. Kalau misalnya pedagang tidak punya
lokasi lagi untuk berjualan dan harus menggunakan ruang parkir, itu mesti
dibicarakan,” tegasnya.

Lewat kejadian ini, Penjabat sudah perintahkan UPTD Parkir
untuk mengatur. Kalau ada lagi yang seperti itu, bahkan melawan aturan yang
ditetapkan maka  itu bisa ditindak.

Sebab, setiap pedagang yang menempati area parkir maka ia
harus menyetor retribusi parkir ke Pemkot.

“Jadi mereka ini juga punya kewajiban ke pemkot untuk
membayar retribusi parkir setiap hari setiap minggu. Kalau ruang parkir itu
dipakai untuk tempat berjualan dari mana mereka akan membayar untuk pemkot. Ini
yang akan kita tertibkan, kalau mereka tetap berjualan disitu  harus bayar. Nanti disepakati bersama supaya
pihak pengelolaan parkir juga tidak rugi,” pungkasnya.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *