Berita Pilihan Redaksi

Waktu Dekat, Akan Ada Pemerataan Guru di Tanimbar

48
×

Waktu Dekat, Akan Ada Pemerataan Guru di Tanimbar

Sebarkan artikel ini
IMG 20200316 162548
Kepala Disdikbud Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Herman Yoseph Lerebulan
Saumlaki, Dharapos.com – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Herman Yoseph Lerebulan menyatakan penyebaran tenaga guru yang tidak merata pada sejumlah sekolah di wilayah itu khususnya di desa-desa, hingga kini masih menjadi pekerjaan rumah serius pihaknya.
Ia membenarkan adanya masalah serius soal tenaga guru yang sementara ini diinventarisir pihaknya, dan akan segera dilakukan pemerataan dalam waktu dekat ini. 
Terutama terhadap guru-guru yang tertumpuk di dalam kota Saumlaki. 
“Terkadang kondisi faktual dan data Dapodik yang dilaporkan pihak sekolah itu tidak sama. Beberapa hari yang lalu, tim saya sudah on the spot. Makanya, data dari hasil on the spot, Dapodik, Profil sekolah ini akan diverifikasi dan ditindaklanjuti sehingga pada minggu depan ini akan dibuat pemerataan,” janji Lerebulan saat dikonfirmasi, Minggu (15/3/2020).
Ia berharap dalam pemerataan nanti sekolah-sekolah Yayasan bisa bekerja sama terutama dalam penggunaan sebagian dana Bos untuk membiayai upah tenaga guru honorer. 
Lebih rinci mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanimbar ini menjelaskan kondisi riil kebutuhan guru. 
Dimana dari data sementara, terdapat 121 SD terdiri dari 41 Negeri dan 80 Swasta. 
“Dari total itu, untuk guru kelas kita butuhkan 1039 guru, faktanya kita baru punya 676 guru kelas. Dan tenaga guru P3K dari Pemda 92 untuk SD. Maka total guru kelas SD 768, sehingga masih kekurangan guru 271 lagi,” rincinya.
Sementara untuk SMP berjumlah 62 sekolah, dengan rincian Negeri berjumlah 45 dan swasta 17 sekolah dengan kebutuhan guru mencapai 682 guru. Dari total itu, baru tersedia 399 guru, sementara guru P3K tahun ini hanya berjumlah 30 guru.
Jumlah ini masih jauh dari kata cukup, karena tergantung kemampuan keuangan daerah. Total guru SMP 429 dan masih kekurangan 253 lagi. Jadi total kebutuhan guru SD dan SMP masih kekurangan 524 guru.
“Sehingga disana sini orang teriak, wajar saja. Tapi ini data sementara. Tim sementara turun untuk verifikasi dan menunggu kepastian,” cetusnya. 
Ini akan dipakai untuk menuju satu data yang nantinya bisa digunakan untuk memantau guru oleh siapa saja. 
“Jadi, guru itu kita sudah buat by name by address. Contohnya, guru yang berasal dari Desa Arui Das, tapi domisili di Desa Olilit, maka tidak bisa dimutasikan ke Arui Das tetapi harus di sekolah Olilit, Sifnana atau Saumlaki. Kebijakannya sesuai zonasi,” sambungnya.
Lerebulan berharap, jika ada masalah guru didesa-desa, baiknya semua pihak termasuk para Kepala Desa bisa menyampaikan itu langsung kepada Dinas. Sebagaimana yang terjadi di desa Sangliat Krawain. 
” Saya harap Bapak Agustinus Rahanwarat bersama-sama orang pintar lainnya di desa Sangliat Krawain bisa datang langsung ke Dinas untuk kita bahas bersama. Dalam Waktu dekat ini saya yang langsung on the spot ke Sangliat Krawain dan beri perhatian pada sekolah itu,” tandasnya.
Sebelumnya, Agustinus Rahanwarat, Ketua LC Fondation kepada Dhara Pos di Saumlaki belum lama ini mengaku prihatin dengan kondisi kekurangan guru yang terjadi di SD Naskat St. Yosep Desa Sangliat Krawain, Kecamatan Wertamrian. 
Disekolah itu, dilaporkan hanya memiliki dua orang guru berstatus ASN. 
Keduanya, masing-masing berstatus ASN daerah dan Kementerian Agama.
“Cukup memprihatinkan. Dua orang guru ASN ini sehari-hari mengurus siswa-siswi bersamaan dengan 7 orang tenaga honor yang dibiayai dari dana BOS,” ungkapnya.
Kondisi ini kata Rahanwarat, telah dilaporkan resmi kepada mantan Kepala Dinas Pendidikan Ibu Lieke Tan tahun lalu namun hasilnya nihil.
“Kekurangan tenaga guru di desa Sangliat Krawain harusnya direspon cepat karena berkaitan dengan tekad Bupati Tanimbar Petrus Fatlolon untuk membenahi pendidikan di Bumi Duan Lolat menjadi lebih baik sebagaimana visi dan misinya sewaktu menjadi calon Bupati,” cetusnya.
Mantan Sekum PKS MTB itu berharap, meski sekolah dasar tersebut milik Yayasan Pendidikan Katolik Keuskupan Amboina, namun harus menjadi perhatian Dikbud Tanimbar juga karena Yayasan berpartisipasi untuk menunaikan kewajiban negara dalam rangka pencerdasan.
(dp-47)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *