Politik dan Pemerintahan

Watubun : RTRW Masih Dalam Pembahasan Pansus DPRD Maluku

5
×

Watubun : RTRW Masih Dalam Pembahasan Pansus DPRD Maluku

Sebarkan artikel ini

Benhur Watubun Dp


Ambon, Dharapos.com
– Hingga saat ini Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) masih dalam
pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku.

Pembahasan tersebut merupakan lanjutan dari studi banding
yang dilakukan DPRD bersama Pemerintah Provinsi Maluku di Sulawesi Selatan
beberapa waktu lalu.

“RTRW masih dalam proses pembahasan ditingkat pansus. Kemarin
sudah dilakukan studi banding yang dipimpin wakil ketua Melkianus sirdekut,
yang juga dihadiri Pemda sudah dilakukan studi ke Sulawesi Selatan,” ujar Ketua
DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (25/6/2024).

Benhur mengungkapkan pembahasan ditingkat Pansus dilakukan
secara detail dengan melibatkan berbagai komponen, sama halnya di Sulawesi
Selatan, mulai dari pemikir intelektual hingga masyarakat, termasuk pemerintah
11 kabupaten/kota.

Keterlibatan dimaksud agar dilakukan penyesuaian dokumen,
termasuk pemetaan wilayah strategis.

“Kita ingin pelibatan dari kabupaten/kota, termasuk sektor di
provinsi Maluku juga terlibat, sehingga basis pembahasan ada di PUPR, tetapi
seluruh lini sektor dilibatkan, supaya penyesuaian data dokumen dan juga
wilayah strategis kita petakan dengan melibatkan semua pihak, Dan tidak dengan
satu pihak tertentu,”jelasnya.

Menurutnya seluruh upaya tersebut, dilakukan agar Pansus
dapat mendapat gambaran jelas dalam kajian RTRW.

“Kita ingin memperoleh gambaran jelas, bahwa keterlibatan
semua pihak atau stakeholder menunjukan adanya sinergitas yang betul-betul
keluar dengan suatu platform, masing-masing tidak jalan sendiri, titik
koordinasi satu dan kita hargai Mereke punya semua proses,” tandasnya

Dirinya berharap pembahasan di Pansus dapat diselesaikan
secepatnya, sehingga ranperda tersebut nantinya dapat ditetapkan dan disetujui
menjadi Peraturan Daerah.

(dp-mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *