Ekonomi dan Bisnis

Wujudkan Akuntabilitas Prima, PELNI Saumlaki Himbau Warga Taat Aturan

23
×

Wujudkan Akuntabilitas Prima, PELNI Saumlaki Himbau Warga Taat Aturan

Sebarkan artikel ini
Obed Manuhua Baru
Obedh Manuhua

Saumlaki,
Manajemen PT. Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) hingga kini semakin memperketat pengawasan terhadap pelaporan keuangan dari setiap unit kerja se tanah air.

Hal Ini terbukti dengan adanya penerapan penjualan tiket di loket-loket PELNI serta larangan penjualan tiket diatas kapal oleh pimpinan pusat PT. PELNI belum lama ini sehingga mempermudah pelaporan kepada pimpinan pusat.

Hal tersebut terungkap dalam keterangan pers Obedh Manuhua – Kepala Sub Cabang PT. PELNI Saumlaki kepada Dhara Pos di ruang kerjanya, Senin (22/9).

Menurut Manuhua, atas anjuran atasannya, saat ini PT. PELNI sub Cabang Saumlaki telah memberlakukan penjualan tiket di loket kantor PELNI dan tidak lagi membiarkan para calon penumpang untuk memperoleh tiket di atas kapal.

Penjualan tiket di loket–loket PELNI sesungguhnya merupakan aturan baku yang semestinya sudah diterapkan selama ini hanya saja penjualan tiket diloket itu ternyata tidak maksimal akibat ulah calon penumpang yang lebih memilih bertransaksi dengan oknum Anak Buah Kapal (ABK) nakal yang kerap menjual tiket dengan harga yang jauh lebih murah dari harga sebenarnya serta uang hasil penjualan tiket tersebut tidak disetor dalam pelaporan setiap saat.

“Saat ini kita sudah tidak lagi melayani penjualan di kapal. Loket ini tetap di fungsikan sebagaimana mestinya sehingga para penumpang dihimbau untuk membeli tiket di loket sebelum bepergian.

Sebenarnya banyak manfaat yang bisa di peroleh pada saat membeli tiket di loket karena ada asuransinya. Jika memang diluar dugaan dan terjadi musibah di laut maka kita tidak perlu repot-repot lagi karena sudah ada asuransinya. Selain itu, hal ini berkaitan dengan penerapan tertib administrasi sehingga pelaporan kami kepada atasan itu benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan” ungkapnya.

Masyarakat selama ini dinilai masih bersikap apatis, oleh karena semestinya telah memahami jika sebelum bepergian harus mendapatkan tiket di loket PELNI. Selain itu, wilayah Pelabuhan Saumlaki yang masih rawan dari pengawasan mengakibatkan para calon penumpang dengan leluasa dan mudah menerobos sampai di atas kapal meskipun belum membeli tiket di loket PELNI.

“Mulai saat ini kita sudah mulai pertegas pengawasan sehingga yang belum punya tiket tidak bisa naik ke atas kapal. Loket kan sudah terbuka dua minggu sebelum kapal tiba, jadi saya himbau agar masyarakat teristimewa calon penumpang hendak membeli tiket minimal dua hari sebelum berangkat,” harapnya.

Manuhua sempat menceriterakan kejadian penertiban diatas KM. Tidar oleh pimpinan pusat PT. PELNI dimana saat sebelum kejadian, salah satu atasan PELNI yang datang dari Jakarta ini menyamar sebagai penumpang biasa sehingga memantau secara langsung keaslian aktifitas diatas kapal seperti pelayanan pihak kapal dan penjualan tiket di atas kapal.

Atas kejadian itu, terjadi pembersihan aktor nakal di atas kapal sehingga saat ini pengawasan terhadap pelayanan dan penjualan tiket sudah di benahi.

Dirinya menambahkan, saat ini aktifitas pelayanan makan dan minum serta pelayanan lain di atas seluruh kapal milik PT. PELNI berangsur membaik sehingga masyarakat pun dihimbau untuk taat aturan demi kenyamanan dan kebaikan penumpang yang hendak bepergian dengan menggunakan seluruh armada milik PT. PELNI.

Selain itu, Manuhua juga menghimbau kepada calon penumpang yang hendak bepergian dengan membawa serta barang dagangan atau muatan lain agar sebelum proses embarkasi perlu melapor kepada pihak Pelni Sub Cabang Saumlaki melalui loket Pelni guna pembayaran sesuai standart tarif angkut PT. PELNI.

Hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak oleh karena hingga kini masih saja terlihat ada banyak calon penumpang nakal yang enggan menuruti aturan dan sengaja menghindar dari pengawasan petugas saat hendak di tertibkan.

Dia mencontohkan, hingga kini masih terjadi pemuatan ratusan bahkan ribuan tandan pisang yang hendak di pasarkan ke sejumlah daerah di Papua yang non prosedural pada setiap waktu keberangkatan kapal.

Oleh karena itu, sebelum langkah penertiban yang bakal dia lakukan setiap waktu sebelum keberangkatan kapal maka hendaknya calon penumpang mematuhi aturan tentang pembelian tiket maupun pembayaran barang di loket pelni dengan tarif angkot yang ada. (mon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *