![]() |
Momen penetapan Plh Bupati SBT dan Kepulauan Aru disaksikan Sekda Maluku Kasrul Selang |
Ambon, Dharapos.com – Gubernur Maluku Murad Ismail
menetapkan dua Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati
untuk Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kepulauan Aru.
Hal itu mengingat sampai batas akhir pejabat yang lama,
belum ada penetapan Bupati dan Wakil Bupati definitif.
Momen tersebut ditandai dengan acara penyerahan Kawat
Gubernur Maluku Nomor 131/603 tanggal 16 Februari 2021 tentang Penunjukkan Plh
Kabupaten Kepulauan Aru, dan penyerahan Kawat Gubernur Maluku Nomor 131/604
tanggal 16 Februari 2021 tentang Penunjukkan Plh Kabupaten Seram Bagian Timur.
Keduanya yakni Muhammad Djumpa menjadi Plh Bupati Kepulauan
Aru, sedangkan Syarif Makmur menjadi Plh Kabupaten SBT.
Sekda Kasrul Selang yang saat itu mewakili Gubernur Maluku
mengucapkan selamat bertugas kepada kedua Plh Bupati.
“Selamat bertugas Pak Muhammad dan Pak Syarif, semoga diberi kelancaran
dalam tugas ini,” ucapnya di sela-sela penyerahan Kawat Gubernur bertempat
di ruang kerja Sekda Maluku, Rabu (17/2/2021).
Pada kesempatan itu, Sekda
berpesan, agar kedua Plh bupati senantiasa memelihara pola hubungan
kerja yang harmonis di lingkungan internal pemerintah kabupaten maupun dengan
mitra kerja, dalam rangka kelancaran tugas pembangunan dan pemerintahan.
Mantan Kadis PKP Maluku ini juga mengingatkan agar Plh Bupati
bersama jajarannya terus menjaga kewaspadaan berganda dan berlipat terhadap
Covid-19.
“Dengan mobilitas masyarakat yang aktif, maka kita
semua harus selalu waspada,” ujarnya.
Sementara itu, Plh Bupati Kepulauan Aru Muhammad Djumpa
menegaskan, dirinya akan menjalankan tanggung jawab sebagai kepala daerah
sebaik-baiknya.
“Plh kan amanah. Jadi harus dijalankan dengan penuh
tanggung jawab,” tegasnya.
(dp-19)