Ambon, Dharapos.com – PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku bersama tim lintas sektoral Kabupaten Manokwari melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan mencegah potensi penyalahgunaan.
Kegiatan pengawasan tersebut melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Manokwari, Dinas Perhubungan Kabupaten Manokwari, serta Polres Manokwari. Sidak dilaksanakan di SPBU 84.983.02 Jalan Baru Manokwari dan SPBU 83.983.02 Sowi, Manokwari.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan penyaluran Solar Subsidi dan Pertalite berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyaluran Solar dan Pertalite yang tidak sesuai aturan. Tim lintas sektoral melakukan pengecekan kesesuaian nomor polisi kendaraan, STNK, serta QR Code yang digunakan saat transaksi pengisian BBM. Kami juga memeriksa kepatuhan SPBU dalam menjalankan prosedur penyaluran sesuai SOP,” ujar Ispiani, Senin (15/6/2026).
Dalam pemeriksaan di lapangan, tim menemukan sejumlah modus yang diduga digunakan untuk memperoleh BBM subsidi secara tidak sah. Beberapa di antaranya adalah penggunaan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi serta pemakaian lebih dari satu nomor polisi kendaraan.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pertamina langsung melakukan pemblokiran terhadap 10 barcode kendaraan yang terindikasi melanggar aturan.
“Tidak ada toleransi terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Kami juga melakukan pengecekan terhadap SPBU untuk memastikan seluruh proses penyaluran berjalan sesuai aturan. Penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan masyarakat dan menghambat distribusi energi kepada pihak yang benar-benar berhak,” tegasnya.
Menurut Ispiani, sinergi antara Pertamina, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci penting dalam memperkuat pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Papua Barat.
“Pengawasan lintas sektoral ini merupakan bentuk komitmen bersama agar BBM subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Kami mengapresiasi dukungan dan kolaborasi seluruh instansi yang tergabung dalam Satgas Lintas Sektoral di Manokwari,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, kegiatan pengawasan terpadu akan terus dilakukan secara berkala. Selain itu, Pertamina juga mendorong penerbitan Surat Keputusan (SK) Satgas Pengawasan BBM oleh Bupati maupun Gubernur guna memperkuat pelaksanaan pengawasan di lapangan.
Sementara itu, Kepala Disperindagkop Kabupaten Manokwari, Timotius Wanggai, menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya penertiban penyaluran BBM subsidi di wilayah tersebut.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan Pertamina, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian untuk menekan berbagai upaya penyalahgunaan BBM subsidi. Seluruh temuan pelanggaran hari ini akan kami kawal proses penindakannya agar memberikan efek jera bagi para pelaku,” pungkasnya.
(dp-53)













