Politik dan Pemerintahan

2019, 4000 RTLH di Maluku Akan Direnovasi

20
×

2019, 4000 RTLH di Maluku Akan Direnovasi

Sebarkan artikel ini
Kasrul Selang
Kepala Dinas PKP Provinsi Maluku, Kasrul Selang

Ambon, Dharapos.com – Sebanyak 4000 rumah tak layak huni (RTLH) di Maluku pada tahun ini akan direnovasi.

Jumlah tersebut merupakan keseluruhan dari sebelas kabupaten/kota yang ada di provinsi “1000 Pulau” tersebut.

“Pembangunan perumahan untuk ASN yang berada di wilayah Kota Tual dan perumahan nelayan di Moa, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) juga akan dilakukan,” ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Provinsi Maluku, Kasrul Selang kepada pers di Hotel Marina, Ambon, Kamis (21/2/2019).

Dirincikan, untuk tahun 2018 ada sebanyak 3500 RTLH di Maluku yang progres pengerjaannya sudah mencapai 90 persen dengan menggunakan pola swadaya.

“Jadi, kami menyediakan bahan material bangunan dan masyarakat yang menyelesaikannya. Itu pembangunan fisiknya masih berjalan di beberapa tempat,” sambungnya.

Dijelaskan Kasrul, berbicara tentang kemiskinan ini berbanding lurus dengan kondisi perumahan dan pemukiman dan kriteria-kriteria yang dipakai oleh BPS dan Bappenas itu ada 5 atau 6 variabel yang menyebabkan rumah tangga miskin akibat perumahan dan pemukiman.

Untuk itu, pihaknya mengharapkan peran sektor lainnya untuk sama-sama bergerak  guna menurunkan angka kemiskinan.

Lanjut Kasrul, total anggaran yang disediakan untuk itu sebesar Rp80 Miliar.

“Kita sama-sama ketahui sekarang ini angka kemiskinan menjadi 19 persen. Kalau kita fokus dan konsentrasi dengan sektor-sektor sektor lainnya, kami optimis bisa menurunkan dua sampai dua setengah persen pertahun,” cetusnya.

Selain itu, untuk penanganan kawasan kumuh pihaknya telah menangani 60 persen lahan dari 259 hektar di Maluku dengan berpegang pada SK Bupati/Wali Kota Tahun 2013 terkait hal itu.

Juga di tahun ini, Dinas PKP Maluku melakukan inventarisasi terhadap kawasan-kawasan kumuh di 11 kabupaten/ kota di daerah ini.

“Untk program  penanganan perumahan dan kawasan pemukiman, tentunya juga harus mengacu pada visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih,” tukasnya.


(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *