Tiga orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malra masing-masing GH, GR dan HD yang sebelumnya dituding tidak pernah menjalankan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) secara tegas membantah tudingan tersebut.
![]() |
Gedung DPRD Malra |
“Kami tidak pernah lalai menjalankan tugas dan tanggung jawab dan silahkan bapak, ibu, saudara/i, tanyakan hal ini ke agen Trigana Air, Wings Air dan lainnya bahwa sejak kapan kami bertiga tidak pernah booking tiket pesawat untuk perjalanan dinas, inikan sesuatu yang mustahil,” tegas GH, kepada media ini, Kamis (12/12).
Ia menilai, bahwa tudingan tersebut hanya merupakan rekayasa politik dari pihak-pihak lain yang sengaja melakukan pembohongan publik untuk menghancurkan dirinya dan kedua rekannya.
Kendati demikian, menurut GH, dirinya merasa tidak perlu untuk menanggapi tudingan tersebut yang hanya sebuah isu murahan semata.
Hal senada juga diungkapkan HD kepada media pada kesempatan yang sama.
“Inikan sama dengan rekayasa dari anak-anak TK Pertiwi yang sementara mau belajar membaca dan menulis. Jadi saya rasa kita tidak perlu menanggapi hal itu,” kecam HD balik menuding.
Dikatakannya, kondisi ini memang sengaja diciptakan untuk mengadu domba dirinya dan kedua rekannya dengan para staf di Sekretariat DPRD. Padahal, tambah HD, masih banyak masalah di pemerintahan ini yang sebenarnya harus diselesaikan.
“Tapi para oknum yang tidak bertanggung jawab ini bukannya mengangkat masalah-masalah tersebut malah anehnya, mereka membuat isu murahan seperti ini,” cela HD.
Karena itu, dirinya menghimbau kepada warga masyarakat agar tidak terpancing dengan berbagai isu atau tudingan yang sengaja dihembuskan hanya untuk merusak nama baik pemerintahan di negeri ini.
Sementara itu, kepada Dhara Pos, salah satu sumber di DPRD Malra yang enggan namanya dimuat, menyayangkan adanya tudingan yang ditujukan kepada tiga wakil rakyat tersebut.
“Saya tahu jelas ketika anggota ini sangat loyal pada tugas dan tanggung jawabnya selama bertugas sebagai wakil rakyat. Jadi, tuduhan itu tidak benar sama sekali,” ungkapnya.
Dan sebaliknya, sumber malah membeberkan salah satu oknum anggota Dewan berinisial AY yang selama ini lebih sering tidak menjalankan tugasnya saat dimasukkan dalam daftar perjalanan dinas anggota dewan.
“Selama ini yang bersangkutan sering tidak melakukan perjalanan dinas bahkan hal ini sudah berlangsung sejak Kabupaten Malra masih dipimpin mantan Bupati Herman A. Koedoeboen,” bebernya.
Yang lebih anehnya lagi, tambah sumber, Sekretaris Dewan Bernandus Rettob, S.Sos selaku pengguna anggaran terus sertakan yang bersangkutan dalam tugas perjalanan dinas sementara oknum tersebut tidak loyal dalam tugasnya. Dan, diakuinya, ini bukan sekali dua kali terjadi tapi sudah berulang kali.
Sumber menilai, Sekwan tidak tegas bahkan terkesan sengaja membiarkan alias tutup mata terhadap sikap dan tindak tanduk AY.
“Ada apa dibalik semua ini, kenapa Sekwan tidak bersikap tegas atas persoalan ini. Inikan sama dengan menghambur-hamburkan uang negara untuk sesuatu yang tidak ada. Makanya, ini harus menjadi catatan penting untuk segera dituntaskan,” ujarnya.
Olehnya itu, sumber mendesak Bupati dan Wakil Bupati Malra untuk segera memanggil Sekwan guna mempertanggung jawabkan hal ini sehingga tidak sampai merusak nama baik pemerintahan di negeri ini.
Sebelumnya, tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara, dituding tidak melaksanakan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang dikeluarkan lembaga tersebut.
Pasalnya, para anggota legislatif tersebut tidak melakukan tugas dan tanggung jawabnya sebagai wakil rakyat malah menyuruh staf mereka yang melaksanakan perjalanan dinas tersebut.
Informasi yang diterima dari DR, salah satu sumber media ini, Sabtu (7/12), membeberkan nama dua orang anggota masing-masing GR dan GH.
“Keduanya mendapat tugas perjalanan dinas namun tidak berangkat tapi malah menyuruh dua stafnya masing-masing Hady Tamher dan Ruth menggantikan mereka untuk berangkat,” bebernya.
Begitupun dengan HD yang selama ini diketahui tidak pernah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya selaku wakil rakyat.
“Yang bersangkutan dalam beberapa bulan belakangan ini malah berada di Jakarta namun anehnya, pengguna anggaran di DPRD Malra masih terus menyertakannya dalam perjalanan dinas,” beber DR.
Dirinya menduga telah terjadi kongkalikong diantara Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara, Bernadus Rettob, S.Sos dan HD untuk sengaja menghabiskan uang negara.
“Inikan jadi pertanyaan, ada apa dibalik semua ini karena jelas-jelas yang bersangkutan tidak pernah jalankan tugas namun tetap disertakan dalam perjalanan dinas,” kecamnya.
DR menilai ketiga oknum anggota Dewan ini tidak layak menduduki kursi sebagai wakil rakyat karena mereka diangkat oleh rakyat maka mau tak mau wajib untuk membangun negeri ini.
“Bukan diangkat untuk mondar-mandir kesana kemari tanpa ada kerjaan,” tudingnya.
Bahkan, ditegaskan DR, Sekwan pasti mengetahui masalah ini karena SPPD sejumlah anggota Dewan diterbitkan atas sepengetahuannya. Apalagi, pengguna anggaran di DPRD Malra bukan Ketua tapi Sekwan.
“Sekwan seolah-olah sengaja mau menghancurkan keuangan DPRD, dan terhadap Pemerintah Daerah Malra, dampaknya masyarakat akan menilai bahwa Bupati dan Wabup Malra tidak layak memimpin kabupaten ini,” tambahnya.
Karena itu, terkait kinerja Sekwan, dirinya mendesak Bupati untuk segera mengevaluasi yang bersangkutan dan apabila terbukti telah melanggar aturan maka wajib dicopot dari jabatannya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi media ini, Sekwan Bernadus Rettob, S.Sos menegaskan apabila memang terbukti berada dibalik masalah ini maka dirinya mempersilahkan dilaporkan ke Kepolisian atau Kejaksaan untuk diproses hukum.(obm)