![]() |
Kapolres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Suharwiyono |
Kapolres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Suharwiyono minta seluruh komponen masyarakat tidak terprovokasi dengan kasus kematian Yance Patty alias Rinto (32) yang diduga menjadi korban penusukan dan penganiayaan orang tak dikenal di kawasan Batumerah Dalam, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon).
“Kematian korban merupakan kasus kriminal murni dan polisi masih melakukan pengusutan,” kata Kapolres di Ambon, Kamis kemarin.
Yance Patty yang berprofesi sebagai tukang ojek ini diduga kuat dianiaya OTK pada Kamis, (31/1) dinihari sekitar pukul 02.30 WIT usai mengantarkan penumpang, kemudian korban dievakuasi ke Rumah Sakit Tentara dr. Latumeten Ambon namun nyawanya tidak tertolong akibat luka tusuk di bagian dada serta menderita luka di kepala.
Korban menghembuskan nafas terakhirnya di RST dr. Latumeten Ambon sekitar pukul 10.00 WIT akibat kondisi tubuhnya yang mengalami luka-luka setekah dianiaya dan ditusuk dengan benda tajam.
Saat ini korban yang berprofesi sebagai pengojek dan mangkal di terminal Mardika itu telah dibawa pulang ke rumahnya di kawasan Dusun Acamami (Desa Allang), Kecamatan Leihitu Barat (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah.
Sejauh ini polisi juga belum bisa memberikan penjelasan secara rinci tentang kronologis kejadian tersebut, bagaimana korban bisa sampai di TKP dan dianiaya hingga akhirnya meninggal dunia.
Kapolres minta masyarakat tetap tenag dan menyerahkan penyelesaian kasus kriminal murni tersebut kepada aparat kepolisian untuk ditangani hingga tuntas.
Sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian juga sudah dimintai keterangan oleh polisi untuk mencari oknum pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap korban hingga tewas di rumah sakit.
“Warga juga diharapkan tidak terprovokasi dengan kejadian ini karena masalahnya adalah kriminal murni yang dilakukan oknum tertentu,” katanya.(**)