Bula, Dharapos.com –
Sekretaris Daerah Maluku Sadali Ie membuka acara Sasi Gurita di Soa Grogos, Negeri
Kataloka, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kamis (16/2/2023).
Saat kedatangannya, Sekda disambut masyarakat Grogos dengan
Tarian Gabus yang merupakan tradisi daerah setempat.
Pembukaan Sasi Gurita dilakukan hari ini, namun masyarakat
baru boleh memanen pada Jumat (17/2/2023).
Hadir di acara pembukaan sasi, Wakil Bupati SBT Idris
Rumalutur, sejumlah pimpinan OPD Lingkup Pemprov Maluku, Asisten I Pemkab SBT,
pimpinan OPD lingkup Pemkab SBT, para tokoh agama dan tokoh masyarakat
setempat.
Sebelum membuka Sasi, Sekda menyampaikan dua hal penting
yang dititipkan Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutan tertulisnya, untuk
disampaikan kepada masyarakat
Pertama, menjaga dan memelihara tatanan adat dan tradisi
Sasiyang guna diwariskan secara turun temurun kepada anak cucu.
Kedua, mengambil pengalaman tentang Sasi Gurita di Soa Pulau
Grogos, Gubernur menghimbau Raja Kataloka beserta jajaran maupun seluruh
raja-raja dan pemerintah negeri di Kabupaten SBT, agar lebih kreatif untuk
berdiskusi bersama perangkat adatnya masing-masing tentang cara penerapan Sasi
terhadap hasil alam yang ada di laut maupun darat agar dapat memberikan
daya/hasil guna yang lebih besar bagi masyarakat.
Menurutnya, tradisi Sasi bukan saja bermanfaat bagi
kelestarian ekosistem laut, namun harus juga memberi dampak ekonomis bagi
pendapatan masyarakat setempat.
Sebab, hasil melimpah yang diperoleh ketika dilakukan buka
Sasi, perlu diatur pengelolaannya secara baik sehingga dapat dipasarkan dengan
harga yang bersaing dan memberikan keuntungan besar.
“Kita patut mensyukuri kekayaan alam dengan tetap
mengingat bahwa bumi bukan diberikan hanya bagi generasi kita saja, tetapi
merupakan warisan untuk manusia dari generasi ke generasi. Di saat yang sama,
saya juga ingin mengingatkan tentang aspek pengawasan terhadap pemberlakuan
Sasi agar tidak dilanggar sehingga kesucian aturan adat benar-benar
terjamin,” ujarnya.
Mengatasnamakan pemerintah dan masyarakat Maluku, Gubernur
pun menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Raja Kataloka, pemerintahan
negeri dan Yayasan Baileo Maluku, yang berinisiatif memberlakukan Sasi Gurita
di Soa Pulau Grogos.
Ia menilai, tindakan ini adalah langkah arif dan bijaksana
dari seorang pemimpin guna menjaga kelestarian ekosistem laut, khususnya Gurita
demi kepentingan masyarakatnya.
“Jangan sampai kita sebagai masyarakat adat justru
dinilai tidak mampu menjaga dan menegakkan aturan adat yang telah kita buat dan
sepakati bersama dalam tatanan kehidupan masyarakat hukum adat di SBT,”
tutup Gubernur.
Di tempat yang sama, Raja Kataloka Enverd Abd Wattimena
menerangkan, salah satu tujuan diterapkannya aturan Sasi adalah agar saat
memanen, ukuran Gurita di panen sudah cukup besar juga sekaligus menjaga
kelestarian keanekaragaman hayati pesisir dan laut, terutama terumbu karang dan
bakau.
“Saya harap, Sasi dapat memberikan manfaat dan
pembelajaran bagi kita dari aspek ekonomi, ekologis, sosial, dan meningkatkan
kesadaran tentang pentingnya tata kelola adat bagi perlindungan dan pemanfaatan
berkelanjutan sumberdaya alam,” harapnya.
(dp-19)