Ambon, Dharapos.com – Guna memperkuat akselerasi pelayanan publik dan penguatan kelembagaan di wilayah kepulauan dan perbatasan, kepemimpinan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru resmi berganti.
Prosesi Serah Terima Jabatan (Sertijab) dilaksanakan bersamaan dengan agenda pimpinan BPN se-Provinsi Maluku di Ambon, Kamis (23/7/2026).
Tongkat estafet kepemimpinan Kantah Kepulauan Aru secara resmi diserahterimakan dari pejabat lama Muhamad Alhadi Serang, S.H., kepada pimpinan yang baru Arhan Safa, S.SIT.
Prosesi sakral ini disaksikan langsung oleh jajaran pimpinan Kanwil BPN Provinsi Maluku, para Kepala Kantah se-Provinsi Maluku, serta para tamu undangan.
Momen ini menjadi penanda komitmen keberlanjutan pembangunan hukum pertanahan di wilayah Kepulauan Aru.
Selama mengemban tugas sebagai Kepala Kantah Kepulauan Aru, Muhamad Alhadi Serang, S.H. dikenal gigih dalam menata administrasi pertanahan di daerah kepulauan yang memiliki tantangan geografis cukup kompleks.
Di bawah kepemimpinannya, Kantah Kepulauan Aru berhasil mendorong berbagai capaian, mulai dari sertifikasi aset-aset instansi pemerintah dan fasilitas umum, hingga pelaksanaan program Reforma Agraria dan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di pulau-pulau terluar.
Jajaran pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru menyampaikan rasa terima kasih mendalam atas kepemimpinan, bimbingan, serta jejak kebaikan yang telah ditorehkan oleh Muhamad Alhadi Serang selama bertugas di Bumi Jargaria.
Sebagai pimpinan baru, Arhan Safa, S.SIT. membawa semangat segar untuk membawa Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru semakin maju, modern, dan dekat dengan masyarakat.
Menyadari tantangan wilayah kepulauan, Arhan Safa berkomitmen untuk memperkuat tata kelola internal serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi pertanahan dalam pelaksanaan tugas lapangan.
Beberapa fokus kerja strategis yang disiapkan di bawah kepemimpinan Arhan Safa meliputi:
Percepatan PTSL dan Pemetaan Wilayah: Memastikan target pendaftaran tanah masyarakat di desa-desa target dapat terealisasi secara presisi dan tepat waktu.
Penguatan Redistribusi Tanah dan Akses Reforma Agraria: Mendorong pemanfaatan dan penataan tanah bagi masyarakat penerima manfaat guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal.
Penyempurnaan Digitalisasi Data & Pemetaan Spasial: Mengakselerasi integrasi data spasial dan tekstual pertanahan serta tata kelola e-arsip agar pengolahan Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) dan layanan pertanahan lainnya semakin efisien dan transparan.
Peralihan kepemimpinan ini menjadi simbol bahwa jarak dan batas wilayah kepulauan tidak menjadi penghalang bagi Kementerian ATR/BPN untuk terus memberikan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas, berstandar tinggi, serta berorientasi penuh pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Aru.
(KPA)













