Dobo, Dharapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru melaksanakan launching aplikasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) bertempat di gedung lantai ll BPKAD setempat, Kamis (17/9/2026).
Peluncuran aplikasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah daerah meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Timotius Kaidel berharap dengan adanya Aplikasi SP2D ini, dapat mendukung proses administrasi pencairan anggaran agar lebih cepat, tertib dan terintegrasi.
“Dan sekaligus memudahkan perangkat daerah dalam melakukan proses pengajuan hingga pencairan dana sesuai ketentuan yang berlaku,” harapnya.
Bupati Kaidel menilai bahwa pemanfaatan sistem digital dalam pengelolaan keuangan ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan serta memperkuat tata kelola keuangan daerah.
Karena melalui penerapan aplikasi ini, proses pengelolaan SP2D diyakini dapat meminimalkan proses administrasi secara manual, meningkatkan ketepatan data, serta memperkuat pengawasan terhadap setiap tahapan pencairan anggaran.
Launching aplikasi SP2D ini juga diharapkan menjadi momentum bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kepulauan Aru untuk beradaptasi dengan sistem digital dan meningkatkan disiplin dalam pengelolaan administrasi keuangan.
Direktur Utama BPD Maluku – Maluku Utara Syahrisal imbar menyampaikan rasa bangganya.
“Kami bangga, Kepulauan Aru yang berada di ujung Maluku ini justru yang terdepan menjadi pionir untuk mengimplementasikan program yang diinisiasi Kemendagri ini. Ini berkat tekad bulat pak Bupati,” pungkasnya.
(dp-31)













