Dobo, Dharapos.com – Pemilik agen penyalur di Kabupaten Kepulauan Aru dilaporkan seenaknya menaikan harga BBM minyak tanah (mitan) mulai dari Rp10.000 hingga 20.000 per liter
Hal itu kemudian mendapat sorotan dari berbagai kalangan, salah satunya Tokoh Pemuda Aru Demianus Elsurun.
Ia langsung mendesak Pertamina wilayah Maluku untuk secepatnya menindaklanjuti usulan Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Aru terkait pembentukan agen BBM bersubsidi khusus melayani masyarakat di wilayah kecamatan dan desa.
“Sebagai masyarakat saya merasa kesal dengan sikap pemilik agen yang seenaknya menaikan harga BBM bersubsidi tanpa ada regulasi aturan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah. Karena hampir di semua kecamatan yang ada di Kepulauan Aru, terdapat harga BMM jenis minyak tanah rata-rata dijual dengan harga Rp10.000 hingga 20.000,- per liter. Ini kan sangat menyusahkan masyarakat kita yang notabene serba kekurangan,” bebernya saat memberikan pernyataan di Dobo, Rabu (15/1/2025).
Elsurun menambahkan dengan adanya kenaikan harga BBM yang tidak sesuai Harga Enceran Tertinggi (HET) ini juga mengakibatkan masyarakat khususnya di wilayah kecamatan dan desa sulit mendapatkan mitan.
Karena kebanyakan pemilik agen lebih memilih menjual BBM kepada para nelayan dengan harga industri ketimbang menjual kepada masyarakat yang bukan nelayan.
Maka terhadap kelangkaan BBM di wilayah kecamatan dan desa, lanjut Elsurun maka melalui Pemda dalam hal ini Dinas Koperasi, UMKM Perindag Kepulauan Aru telah mengusulkan kepada pihak Pertamina wilayah Maluku untuk penambahan agen BBM khusus melayani kecamatan dan desa sejak Februari 2024.
Namun hingga berita ini dipublish, Pertamina belum juga menindaklanjuti. Bahkan belum ada jawaban apa-apa kepada Pemkab Kepulauan Aru.
“Sebagai masyarakat kecil di Kabupaten kepulauan Aru, saya minta juga kalau bisa percepat penambahan pangkalan baik pertalite bersubsidi atau bio solar maupun minyak tanah karena di kecamatan pulau-pulau Aru masih bisa dijangkau masyarakat dengan harga HET. Tetapi kami masyarakat di kecamatan bahkan desa sulit untuk menjangkau harga BBM yang harganya cukup menyusahkan masyarakat,” pintanya seraya bermohon.
Elsurun kemudian mencontohkan, harga subsidi BBM jenis minyak tanah sesuai penetapan Menteri Energi dan Sumber daya Mineral Rp3.500 perliter. Namun faktanya di Kota Dobo, pemilik pangkalan menjual BBM jenis mitan seharga Rp. 20.000 pergen lima liter.
Mirisnya lagi, penjualan subsidi BBM jenis mitan di kecamatan oleh pangkalan melambung tinggi dari harga penjualan berkisar Rp. 10.000 hingga 20.000 per liter.
“Bayangkan saja minyak tanah satu liter hampir di semua kecamatan di Aru harganya Rp. 10.000 bahkan bisa Rp. 20.000 per liter. Ini sudah keterlaluan karena dengan harga Mitan yang tidak sesuai HET tentu hal ini menyusahkan masyarakat,” kesalnya.
Sementara Kadis Koperasi UMKM Perindag Kepulauan Aru, Bernart Atdjas yang dikonfirmasi terkait hal ini mengakui jika harga penetapan HET dari Kementerian ESDM itu sebesar Rp3.500,-
Namun sesuai Peraturan Bupati Aru, penetapan harga HET BBM yakni Rp. 4000 hingga per liter.
“Tetapi untuk masing-masing wilayah HET ditetapkan sesuai Peraturan Bupati. Jadi, HET dalam kota Dobo ditambah dengan desa – desa seputar wilayah kecamatan Pulau pulau Aru itu semua ditetapkan 4000,” jelasnya.

Atdjas mengatakan, persoalan BBM yang sulit di jangkau masyarakat di 9 (sembilan) kecamatan di Aru, sampai sekarang tidak ada solusi.
Maka solusi utama yang diusulkan pihaknya ke pihak Pertamina adalah bentuk agen khusus untuk layani kecamatan.
“Kenapa? Karena selama ini agen-agen yang layani kecamatan mereka berada di Kota Dobo. Jadi minyak tanah itu tidak sampai ke kecamatan. Kondisi ini kita sudah laporkan secara khusus ke Pertamina supaya ditindaklanjuti namun sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti,” bebernya.
Kadis tak menampik dan membenarkan terkait laporan masyarakat bahwa penjualan minyak tanah tidak sesuai HET.
“Nah, kemarin itu pimpinan utama Pertamina wilayah Maluku mereka datang dan saya tidak bicara banyak tetapi kita bawa beliau turun langsung ke desa-desa seputaran wilayah kecamatan Pulau – pulau Aru dan nyatanya, didapat bukti,” jelasnya.
Kadis Atfjas menambakan, ketika ditemui bukti penjualan mitan oleh pemilik agen tidak sesuai HET maka pihaknya telah mengusulkan kepada pihak Pertamina agar dibuat satu agen tersendiri yang memiliki angkutan laut.
Dengan begitu, distribusi mitan dapat disalurkan ke pangkalan pangkalan yang ada di desa-desa seputar kecamatan tersebut.
“Alasannya, subsidi BBM jenis minyak tanah yang disalurkan oleh pihak Pertamina melalui agen-agen yang ada di Kota Dobo untuk kecamatan itu mereka pakai banyak-banyak untuk nelayan. Itu yang kedapatan di lapangan dan jujur kita selalu koordinasi terus menerus dengan pihak Pertamina tapi Pertamina itu ya begitulah. Kita datang terus tapi sama saja karena keputusan itu ada di Pertamina,” klaimnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Cormel RPM Pertamina Wilayah Maluku Okky Aditya yang di konfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (14/1/2025) menjelaskan bahwa di awal 2025 PT Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa penyaluran mitan untuk wilayah Maluku telah disalurkan sesuai dengan kuota yang ada termasuk di Kabupaten Kepulauan Aru (Dobo).
Ketersediaan mitan masih dalam kondisi aman dan memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dan pihaknya senantiasa memonitor pasokan secara ketat guna memastikan pelayanan tetap lancar tanpa kendala.
“Pertamina Patra Niaga mendapat mandat dari pemerintah untuk mendistribusikan Mitan yang dimana adalah produk subsidi yang peruntukannya diatur sesuai dengan Perpres 191 tahun 2014. Sampai dengan 12 Januari 2025 pertamina telah mendistribusikan 170 KL mitan untuk di Kabupaten Kepulauan Aru. Sedangkan Per 13 Januari 2024 telah disalurkan 20 KL kepada 32 pangkalan yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Aru” Jelas Aditya
Terkait dengan harga lanjut Aditya, di agen mitan resmi dijual sesuai harga yang di atur dalam SK Bupati Kepulauan Aru berkisar antara Rp. 4000 s/d 6000 tergantung dari wilayahnya.
“Pertamina terus memantau kondisi di lapangan untuk memastikan kebutuhan Mitan masyarakat terpenuhi. Kami telah menyiapkan langkah-langkah strategis guna mengantisipasi lonjakan permintaan dan menjaga distribusi Mitan tetap lancar,” sambungnya.
Aditya mengungkapkan Pertamina selalu berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat.
Dirinya malah menghimbau kepada masyarakat agar membeli mitan sesuai kebutuhan, tidak perlu melakukan pembelian yang berlebihan. Selain itu bagi masyarakat yang mampu, agar beralih dari minyak tanah ke produk LPG Non Subsidi yaitu Bright Gas.
“Kami menghimbau masyarakat untuk bijaksana dalam membeli mitan sesuai kebutuhan dan tidak perlu melakukan pembelian berlebih dan membeli mitan sesuai dengan peruntukannya. Pihaknya juga mengajak masyarakat yang berasal dari golongan mampu untuk beralih dari minyak tanah ke produk LPG Non Subsidi yaitu Bright Gas” Imbau Aditya
Dikatakan pihak Pertamina sejauh ini terus berkordinasi dengan pemerintah setempat dan APH dalam pendistribusian mitan agar sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan.
“Bila ada ditemukan kecurangan atau potensi penyelewengan kami berharap bisa di laporkan ke Call Center Pertamina 135. Agar dapat kami lakukan pengecekan dan investigasi menyeluruh,” harapnya.
(dp-rls)