Pendidikan

Akhir 2015, Batas Waktu Program Afirmasi Guru Di Maluku

11
×

Akhir 2015, Batas Waktu Program Afirmasi Guru Di Maluku

Sebarkan artikel ini
Saleh Thio2
Saleh Thio

Ambon, Dharapos.com
Akhir tahun 2015 menjadi batas waktu dilaksanakannya program Afirmasi bagi para guru yang belum sampai pada jenjang Strata Satu (S1).

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Maluku, Saleh Thio, kepada wartawan, Jumat (16/10).

“Program afirmasi ini akan berakhir pada Desember 2015 mendatang,” ungkapnya.

Dijelaskan, program afirmasi ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pendidikan bersama Gubernur Maluku bagi para tenaga guru berkesempatan menaikan statusnya menjadi S1.

“Jadi, guru-guru yang sampai saat ini belum S1 diberi kesempatan untuk melanjutkan pendidikannya ke S1,” jelas Thio.

Pasalnya, karena memasuki tahun 2016, seluruh guru yang belum berstatus S1 maka secara otomatis akan dialihkan dari jabatan fungsional ke Struktural.

“Sesungguhnya maksud dari afirmasi ini berupa ketegasan terhadap batas waktu guru yang belum S1 sebagaimana di atur dalam UU Nomor 14 Tahun 2005  bahwa batas waktu guru yang bukan S1 pada akhir Desember  2015. Jika saatnya nanti masuk 2016,  maka bagi guru yang belum S1 akan langsung di alihkan statusnya dari fungsional menjadi struktural,” bebernya.

Terkait batas akhir program afirmasi ini, Thio mengakui masih menjadi persoalan mendasar bagi para tenaga guru di Provinsi Maluku sehubungan dengan pengalihan jabatan dimaksud.

Dia mencontohkan, di setiap sekolah rata-rata untuk posisi jabatan struktural hanya satu yaitu Tata Usaha sementara jabatan fungsional banyak.

“Misalnya satu SD ada 6 ruang kelas dan membutuhkan 6 guru. Jadi kalau 6 guru itu misalnya cuma satu saja yang S1 maka 5 guru lainnya tidak menjadi guru namun harus dialihkan ke struktural sementara jabatan strukturalnya hanya 1,” akuinya.

Kondisi ini, urai Thio, menjadi satu-satunya problem yang sangat mendasar. Belum lagi, terjadi kendala verifikasi data di tingkat Kementrian.

“Hingga saat ini, kami sementara melakukan validasi data terhadap 16 ribu tenaga guru yang belum S1 se kabupaten/kota  di Maluku namun ternyata ketika sampai di Kementrian ada data-data yang tidak terpakai.
Sedangkan informasi terakhir, yang valid baru 4951 ribu sementara sisanya masih harus dilengkapi kembali,” urainya.

Olehnya itu, dirinya bersama seluruh jajaran Diknas Maluku akan terus berupaya semaksimal mungkin agar seluruh data guru dapat terakomodir di sisa waktu yang ada.

“Kita bersyukur karena sesuai kebijakan Pemerintah, para guru yang ikut dalam program afirmasi ini mendapat perlakuan khusus dengan hanya menempuh pendidikan selama dua tahun. Karena dengan pertimbangan mereka telah memiliki bobot mengajar,” tandasnya.


(dp-16)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *