Berita Pilihan Redaksi

Astaga!! KMP Egron terancam ditarik. Ini penjelasannya

5
×

Astaga!! KMP Egron terancam ditarik. Ini penjelasannya

Sebarkan artikel ini
WhatsApp%20Image%202023 09 12%20at%2019.12.35
KMP. Egron

Saumlaki,Dharapos.com – Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Egron yang dikelola oleh PT. Kalwedo Kidabela, perusahaan daerah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, terancam ditarik dan tidak beroperasi lagi di tahun 2024. 

Hal itu akan terjadi jika perusahaan yang diberikan izin kegiatan pengoperasian kapal angkutan penyeberangan perintis lintas sejumlah wilayah di kabupaten Kepulauan Tanimbar seperti Saumlaki-Seira-Wunlah-Larat-Yaru-Molu Maru itu tidak beroperasi di bulan Oktober mendatang.

Diketahui KMP. Egron sudah tidak beroperasi sejak Mei 2023, sehingga pihak pengelola kapal telah ditegur oleh Kementerian Perhubungan, melalui Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Maluku, salah satu unit pelaksana teknis di lingkungan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub. 

Teguran itu tertuang dalam surat nomor : PL.103/12/PPK-ASDP/BPTD-XXIII/VI/2023 yang ditujukan kepada Dirut PT.Kalwedo Kidabela.

Bukan hanya itu, KMP.Egron terancam ditarik dan pihak pengelola kapal tidak akan menerima subsidi, hingga ancaman tidak beroperasi di tahun 2024 jika PT.Kalwedo Kidabela tidak melakukan docking (perbaikan kerusakan) kapal hingga akhir September 2023.

Direktur Operasional PT.Kalwedo Kidabela, David Batseran yang ditemui, mengakui hal ini. Dia katakan KMP.Egron tidak bisa berlayar karena semula, beberapa bulan lalu, ada larangan berlayar akibat cuaca buruk dan tingginya gelombang laut. Hal itu mengakibatkan proses operasional tersendat sehingga belum ada pencairan dana subsidi dari Kemenhub sesuai dokumen perjanjian.

“Sepanjang bulan Mei hingga Agustus ada larangan BMKG untuk tidak berlayar karena cuaca buruk. Memang ada waktu untuk bisa beropersi karena cuacanya baik, tetapi karena kami belum membayar dokumen dari Balai Klasifikasi Indonesia sehingga belum ada perpanjangan surat,” kata David di Saumlaki, Selasa (12/9/2023).

WhatsApp%20Image%202023 09 12%20at%2019.16.42
Direktur Operasional PT. Kalwedo Kidabela, David Batseran.

Dia jelaskan, surat BKI dikeluarkan untuk tiga bulan berlayar dengan biaya sebesar Rp.150.000.000. Namun untuk tahun ini, PT.Kalwedo Kidabela belum melunasi biaya untuk tiga bulan pertama. 

Karena tidak beroperasi maka hingga saat ini belum ada pencairan dana subsidi sesuai perjanjian antara Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah XXIII Maluku dengan PT.Kalwedo Kidabela.

“ini berakibat pada hak-hak ABK hingga direksi dan komisaris belum dibayar selama enam bulan dengan total biaya Rp.500 juta lebih,”keluhnya.

Selain itu, ada juga sejumlah tunggakan yang harus dibayar yaitu tunggakan biaya docking kapal tahun 2022 sebesar Rp.450.000.000 dan biaya liferafe (sebutan untuk perahu karet dengan tenda pelindung dan dilengkapi obat-obatan, perbekalan makanan dan minuman untuk keadaan darurat-red) seharga Rp. 190.000.000.

Tak hanya itu, pihak PT.Kalwedo Kidabela harus menyiapkan dana operasional KMP.Egron hingga docking senilai Rp.150.000.000 karena menggunakan minyak industri 7 Kl. Sehingga total biaya yang harus disiapkan untuk kebutuhan PT.Kalwedo Kidabela berkisar lebih dari Rp.1 Milyar.

“Olehnya itu, kita butuh dukungan dana dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar untuk kebutuhan yang belum teratasi dan sekaligus juga untuk biaya operasional maupun docking kapal,”pintanya.

David menyatakan, pihaknya telah mengajukan surat permohonan kepada Pemkab Kepulauan Tanimbar namun hingga kini belum ada realisasi. Dia berharap, segera ada realisasi sehingga tidak berdampak fatal terhadap pengoperasian KMP. Egron.

(DP-18).

Baca jugaWakil Rakyat Minta PemkabTanimbar Bantu Lunasi Biaya Docking KMP Egron | Dhara Pos

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *