Uncategorized

Balai Prasarana Permukiman Maluku Dukung Suplai Air Bersih ke RSUD Maren

15
×

Balai Prasarana Permukiman Maluku Dukung Suplai Air Bersih ke RSUD Maren

Sebarkan artikel ini

RSUD Maren BPPW Mal Suplai air bersih
Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Abdul Halil Kastella, ST ditemani Kepala Bapedda Dr. Fahri Rahajaan ST dan Direktur PDAM Kota Tual Ria Farfar, ST saat meninjau RSUD Maren

Tual, Dharapos.com – Kepala Balai
Prasarana Permukiman Wilayah Maluku Abdul Halil Kastella, ST menegaskan dukungan
pihaknya bagi pelayanan di RSUD Maren Kota Tual.

Pihak Balai akan memberikan dukungna
air bersih kepada fasiltas kesehatan tersebut.

Penegasan tersebut disampaikannnya
saat melakukan peninjauan ke RSUD Maren Tual, Jumat (26/2/2021).

“Jadi, kami juga akan memberikan
dukungan air bersih ke RSUD Maren di Kota Tual. Kita lihat disini, ada sedikit
perubahan terhadap grafitasi air (airsofword). Karena sebelumnya ada perubahan,
dikarenakan lokasi yang terlalu berpengaruh pada gaya grafitasi tersebut,”
terangnya.

Diakui Kastella, dari sisi anggaran
juga memang tidak memadai.

“Perencanaan awal kita itu, di RSUD
ini resafernya di atas tanah, tapi dikarena dari sisi anggaran tidak terlalu
memadai, sehingga diusulkan bangunan memakai ‘Tower, untuk mendapatkan grafitasi
pelayanan terhadap air bersih yang lebih baik,” sambungnya.

Untuk itu, pihaknya juga perlu
memberikan masukan kepada Bappeda maupun Pemerintah Kota Tual untuk resufel
Rumah Sakit.

Kastella juga menyinggung soal pembebasan
lahan.

“Intinya, semuanya itu bisa
dilakukan dengan cepat terpergantung dari pembebasan lahan yang dilakukan Pemerintah
Kota Tual,” pintanya.

Saat berada di RSUD Maren Kota
Tual, Kastella ditemani Kepala Bapedda Kota Tual, Dr. Fahri Rahajaan ST dan
Direkrut PDAM Kota Tual Ria Farfar,ST.

Selain mengunjungi RSUD Maren Hi.
Noho Renuat, Desa Fiditan, Kastella juga meninjau pengiringan Kiom Bawah, Desa
Tual dan Dusun Fair.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *