Papua, Dharapos.com
Kepolisian Sektor Penjagaan Perairan dan Pelabuhan Laut Jayapura berhasil menangkap seorang pelajar SMA asal Kota Manokwari di Pelabuhan Jayapura saat hendak berangkat ke Manokwari, Papua Barat dengan Kapal Pelni KM. Ciremai.
![]() |
Ilustrasi ganja |
Kapolsek KP3 laut Jayapura, IPTU. Abraham Soumilena mengatakan pelajar asal Kota Manokwari, Papua Barat berinisial AW ditangkap karena ketahuan sedang membawa 60 bibit ganja, yang berasal dari Papua New Gunea (PNG).
“Iya, 60 Bibit ganja ini, akan di bawa ke Manokwari, Papua Barat melalui KM Ciremai dan rencananya bibit ganja akan ditanam disana,” ungkapnya, Senin (12/01).
Lebih lanjut, dijelaskan Kapolsek, saat pelaku hendak naik ke Kapal KM. Ciremai, anggota kepolisian yang berjaga di pelabuhan sudah mencurigai gerak-gerik pelaku, di mana pelaku mengenakan pakaian lengkap dengan tudung kepala.
“Setelah pelaku tertangkap dan dilakukan pemeriksaan, didapati puluhan bibit ganja yang dikantongi pelaku, kita memang sudah mencurigai pelaku,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Kapolsek, barang haram itu diperoleh dari salah seorang rekannya yang tinggal di wilayah Dok IX, Kelurahan Imbi, Distrik Jayapura Utara.
“Jadi, saat ini barang bukti telah diamankan di Mapolsek KP3 Laut, sedangkan pelaku tidak ditahan namun di berikan pembinaan karena pelaku masih di bawah umur maka di wajibkan lapor diri selama pelaku masih berada di Jayapura,” terang mantan Kapolsek KP3 Udara Sentani itu.
(Piet)