Ambon, Dharapos.com – Plt. Kepala Dinas Komunikasi
Informatika dan Persandian Kota Ambon Ronald H Lekransy menanggapi pemberitaan
pada beberapa media terkait dengan Anggaran Pakaian Dinas Pj. Wali Kota di
tahun 2023.
Selaku Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota (Pemkot)
Ambon, ia membantah dengan tegas soal klaim harga satu baju dinas Pj Wali Kota
Ambon Rp400 juta.
“Tidak benar bahwa pakaian Dinas Pj. Wali Kota
Ambon itu satu pasang Rp. 400 juta.
Bahwa Pemkot memfasilitasi pejabat daerah terkait pakaian dinas itu
benar, karena UU menjamin terkait fasilitas untuk kepala daerah, baik terkait
gaji dan tunjangan, biaya sarana dan prasarana, sarana mobilitas dan biaya
operasional,” ungkapnya, Sabtu (15/6/2024) di Ambon.
Lanjut Jubir Lekransy, semua tahapan pengusulan program/kegiatan
dan anggaran di Pemkot sudah prosedural, karena melalui suatu tahapan
pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ambon
sebelum ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan Dan belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.
“Artinya bahwa usulan anggarannya sudah melalui
verifikasi rancangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) satuan kerja perangkat
daerah,” bebernya.
Lagipula, penjelasan atau klarifikasi terkait anggaran
pakaian dinas Pj. Wali Kota ini sudah pernah disampaikan ke publik,
sehingga tidak perlu lagi ada pihak yang membuat opini, diluar fakta yang
sebenarnya.
Karena setiap pemanfaatan anggaran pemerintah itu ada
tahapan-tahapan pemeriksaan Normatif yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) dan fase ini telah dilewati Pemkot Ambon.
Sebagaimana yang dijelaskan sebelumnya oleh kepala
Bagian Umum Setda Kota Ambon, Herman Tetelepta, khusus untuk anggaran Penyediaan Pakaian Dinas Dan Atribut
Kelengkapan Kepala Daerah, ada 2 (dua) item belanja, yang terdiri atas pertama adalah belanja jahit pakaian dinas
dan atribut kepala daerah, dan kedua
adalah belanja kain, yaitu berupa bahan.
Belanja kain ini, diantaranya belanja kain di UMKM
atau para pengrajin. Misalnya kelompok tenun ikat Mayar di Wayame, itu yang
menjadi penyedia kain tenun.
Selain itu saat melakukan kunjungan, pameran atau Expo
di luar daerah, ada kain khas dari daerah tersebut yang dibeli, selain untuk
kenang – kenangan, nantinya juga akan dibuatkan pakaian untuk kepala daerah.
Dari 2 (dua) item ini, selanjutnya dirincikan
Tetelepta bahwa Belanja Penyediaan Pakaian Dinas Dan Atribut Kelengkapan Kepala
Daerah, berjumlah Rp.197.321.848, sementara untuk belanja kain sebesar
Rp.74.353.342 untuk kepentingan expo dan lain sebagainya, sehingga totalnya
mencapai Rp.272.676.290. Angka tersebut, sudah termasuk PPH dan PPn. Sehingga
tidak menghabiskan pagu anggaran yg tersedia sebesar Rp. 400 jt.
Lekransy menegaskan pula bahwa semua pihak pasti
sepakat bahwa bahwa Kepala daerah merupakan representasi atau citra dari
Pemerintah sehingga dalam penampilannya di hadapan publik harus rapi, baik, dan
sopan.
Sehingga untuk
mendapatkan penampilan seperti itu maka kualitas pakaian dan atribut kepala
daerah perlu diperhatikan, dan sudah pasti akan berpengaruh pada anggaran yang disediakan.
“Jadi sekali lagi saya tegaskan, tidak benar
pakaian dinas yang diadakan untuk pejabat kepala daerah Kota Ambon Tahun 2023
senilai Rp. 400 juta untuk satu
pasang,” tegasnya.
Lekransy berharap,
penjelasan ini dapat memberikan informasi yang benar kepada masyarakat supaya tidak ada salah
tafsir terhadap pemanfaatan anggaran
dimaksud.
Dirinya juga
menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah menaruh
perhatiannya bagi penyelenggaraan pemerintahan di kota ini, sehingga ke depan
dapat bersinergi membangun kota Ambon
lebih baik.
(dp-53)