Daerah

BNPB Gelar Kegiatan JITUPASNA – R3P di Kota Ambon, Ini Tujuannya

7
×

BNPB Gelar Kegiatan JITUPASNA – R3P di Kota Ambon, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

BNPB Gelar JITUPASNA R3P di Kota Ambon


Ambon, Dharapos.com
– Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
menggelar kegiatan Pendampingan Petugas Pengkajian Kebutuhan Pascabencana
(JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di
Hotel Manise Ambon, Selasa (15/8/2023).

Giat dihadiri Sekretaris Daerah Maluku Ir. Sadali IE, M.Si,
IPU, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Badan Nasional Penanggulangan
Bencana (BNPB) Johny Sumbung, S.K.M., M.Kes, Kepala Pelaksana BPBD Maluku
Ismail Usemahu beserta jajaran dari Kabupaten/Kota, para narasumber dan peserta
kegiatan.

Gubernur dalam sambutannya yang dibacakan Sekda menyampaikan,
Pemerintah  Provinsi Maluku mengapresiasi
dan berterima kasih kepada BNPB yang telah menyelenggarakan pelatihan ini di
Kota Ambon, dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM untuk penanggulangan
bencana terutama pada tahap pascabencana.

“Kegiatan ini sangat penting mengingat wilayah timur
Indonesia khususnya Provinsi Maluku merupakan salah satu daerah yang rawan
terhadap bencana, yang berdampak besar selain merusak berbagai fasilitas
masyarakat juga dapat menelan korban jiwa,” ujarnya.

Gubernur mengatakan, bencana adalah keniscayaan dan fenomena
yang tidak dapat dihindari, berbagai usaha dan upaya yang dilakukan oleh
pemerintah, masyarakat dan pihak-pihak yang peduli terhadap bencana terus
dilakukan dan tidak jarang dianggap sudah maksimal, namun kenyataan bencana
sering tak terelakan.

“Oleh karena itu dibutuhkan pendampingan petugas pengkajian
kebutuhan pascabencana (JITUPASNA), yang mengkaji akibat dari bencana, dampak
bencana, dan kebutuhan pemulihan pasca bencana,” jelasnya.

Dikatakannya, pemulihan kebutuhan pasca bencana merupakan
isntrumen pemerintah dan para pemangku kepentingan dalam menyusun kebijakan
program, serta kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi yang berlandaskan pada
informasi yang akurat, dari para pihak yang terdampak bencana dalam bentuk
dokumen rencana aksi.

“Rencana aksi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana
adalah dokumen perencanaan pemulihan pascabencana berupa rehabilitasi dan
rekonstruksi ,yang akan dilakukan dalam periode waktu tertentu yang disusun,
secara bersama-sama antar BNPB bersama opd terkait serta pemangku kepentingan
lainnya,” terangnya.

Gubernur mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu upaya
untuk mewujudkan Provinsi Maluku sebagai wilayah tangguh dalam menghadapi
bencana.

Ketangguhan tidak hanya dibutuhkan pada saat terjadi bencana,
namun juga penanganan yang tepat dalam pemulihan pascabencana menjadi salah
satu poin penting yang perlu disiapkan sebagai dasar dalam mewujudkan
masyarakat yang Tangguh menghadapi bencana.

“Diharapkan melalui pelatihan ini, para peserta mampu
melakukan analisis dampak dan kemungkinan kebutuhan yang selanjutnya akan
dijadikan sebagai bahan masukan dalam menyusun rencana aksi, rehabilitasi dan
rekonstruksi dalam penanganan pasca bencana kedepan,” harapnya.

Sementara itu dalam wawancaranya Johny menyampaikan, kegiatan
yang dilaksanakan ini merupakan Program Nasional BNPB, dengan mengundang
perwakilan dari beberapa daerah lainnya.

“Dengan diserahkannya piagam dari Provinsi Kalimantan Timur
terkait pelatihan Jitupasna, hal ini diharapkan bisa menjadi contoh agar tim
bisa siap Ketika terjadi bencana, dan bisa turun ke lapangan untuk penyajian
kebutuhan pascabencana,” Jelasnya.

Johny mengharapkan, Provinsi Maluku segera membentuk Tim
Jitupasna tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Hal itu, mengingat kejadian bencana 2019, Provinsi Maluku
tidak memiliki dokumen R3P sehingga tidak bisa mengusulkan anggaran ke
Kementerian maupun ke tingkat yang lebih tinggi.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *