![]() |
Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun |
Langgur, Dharapos.com – Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun mengingatkaan 111 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 yang akan
memulai pengabdiannya untuk membersihkan diri dari pikiran dan praktek yang
koruptif.
“Saudara harus dan bersihkan diri dari pikiran dan praktek
yang koruptif. Hal ini saya ingatkan, karena terkadang jabatan dan kepercayaan
yang diberikan kepada seseorang sering disalahgunakan untuk memperkaya diri
sendiri,” pintanya saat momen penyerahan SK CPNS formasi 2019 bertempat di aula
kantor Bupati setempat, Selasa (12/1/2021).
Bupati tekankan, bahwa tindakan korupsi masuk dalam
kejahatan luar biasa, dan kepada ASN yang terbukti melakukan itu akan
diberhentikan tidak dengan hormat sebagai ASN berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Kepada pimpinan organisasi perangkat daerah yang menerima penempatan
CPNS, saya minta keseriusan saudara untuk memberikan arahan dan bimbingan serta
mengevaluasi pelaksanaan tugas mereka. Juga, berikan tugas dan pekerjaan sesuai
dengan jabatan dan tetap memantau kedisiplinannya,” tekannya.
Bupati juga pada kesempatan itu meminta Kepala Dinas
Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan agar para CPNS segera diarahkan untuk
melaksanakan tugas pada satuan pendidikan dan pusat layanan kesehatan, sehingga
pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal.
Pasalnya, ketersediaan tenaga Kesehatan masih menjadi
kendala terutama dimasa pandemi Сovid-19 ini.
“Oleh karenanya, pengangkatan pegawai non PNS juga masih
tetap kita lakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan
analisis kebutuhan,” sambungnya.
Mengingat masih dalam kondisi pandemi Сovid-19, Bupati meminta
seluruh jajarannya untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang telah
ditetapkan Pemerintah.
“Ingat 3M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan
masker serta menghindari kerumunan,” pungkasnya.
(dp-52)