Politik dan Pemerintahan

Dewan Dukung Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya

47
×

Dewan Dukung Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya

Sebarkan artikel ini

Langgur, 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara mendukung adanya keinginan warga masyarakat  untuk  berdiri sendiri menjadi Provinsi Maluku Tenggara Raya terlepas dari Maluku sebagai provinsi induk.

Ketua DPRD Malra A Welerubu
A. Welerubun, SH

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD Malra, A. Welerubun, SH saat ditemui media ini, di Gedung DPRD Malra, belum lama ini menyatakan dalam periode lima tahun pasca dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati Malra diharapkan keduanya dapat bekerja keras untuk merealisasikan rencana tersebut.
“Pemekaran Provinsi Maluku Tenggara Raya tentunya kita semua inginkan kedepan nanti dapat segera terealisasikan. Dengan terpilihnya kembali Bupati Ir. Andre Rentanubun dan Wabup Drs Yunus Serang , maka diharapkan keduanya dapat segera mewujudkan hal ini,” tandasnya.
Werelubun juga mengharapkan, peran aktif para anggota DPRD Malra  untuk segera membangun koordinasi dengan rekan-rekan dari anggota DPRD Kota Tual dan juga Walikota Tual selaku pihak pemerintah guna bersama-sama bergandeng tangan dan satukan hati serta kekuatan agar dalam satu dua tahun kedepan ini Provinsi  Mauku  Tenggara Raya dapat segera disahkan.
Terkait rencana pemekaran ini, dirinya bersama para anggota Dewan dan Pemerintahan Daerah Malra juga akan segera berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Kabupaten Kepulauan ARU, Maluku Barat Daya, dan Maluku Tenggara Barat.
Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Tual, RM. Waremra, S.Ap, kepada media ini, diruang kerjanya, menegaskan hal yang sama bahwa dirinya juga siap mendukung rencana pemekaran provinsi.
“Saya juga akan berkoordinasi dengan seluruh anggota DPRD Kota dan Walikota Tual MM. Tamher yang kembali terpilih pimpin Kota Tual agar secepat mungkin mempersiapkan segala sesuatunya guna mendukung rencana tersebut,” tandasnya.
Ditambahkannya, hal yang sama juga akan segera dilakukan kepada pihak Pemerintah maupun  Legislatif di Kabupaten Kepulauan Aru, MTB dan MBD.(obm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *