Politik dan Pemerintahan

DPRD Ambon Tetapkan Pimpinan Definitif dan Fraksi

6
×

DPRD Ambon Tetapkan Pimpinan Definitif dan Fraksi

Sebarkan artikel ini

DPRD AmbonTetapkan Pimpinan Definitif dan Fraksi


Ambon, Dharapos.com
– Setelah 17 hari lamanya merampung usulan dari sejumlah partai politik, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, akhirnya menetapkan pimpinan definitif dan fraksi-fraksi.

Penetapan ditentukan lewat rapat Paripurna yang berlangsung di balai rakyat, Belakang Soya, Senin (30/9/2024) malam.

Dalam paripurna itu, Morits Tamaela (Nasdem) ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kota Ambon, Gerald Mailoa (PDI Perjuangan) sebagai Wakil Ketua I, dan Patrick Munandar (Perindo) sebagai Wakil Ketua II periode 2024-2029. 

Ketiga pimpinan DPRD ini, ditetapkan berdasarkan Keputusan DPRD Kota Ambon nomor 4 tahun 2024, tentang Penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kota Ambon masa jabatan 2024-2029.

Selain itu, 34 anggota DPRD (minus 1 anggota terpilih yang meninggal dunia), telah dibagi dalam 7 fraksi utuh dan 2 fraksi gabungan. 

Diantaranya Fraksi Nasdem diketuai oleh Natan Palonda, Fraksi PDI Perjuangan diketuai oleh Lucky Upulatu Nikijuluw, Fraksi Perindo diketuai Rawidin B. La Ode Ido, Fraksi PKB diketuai oleh Swenly Hursepuny, Fraksi Golkar diketuai oleh Zeth Pormes, Feaksi Demokrat diketuai oleh Femri Tuwanakotta, dan Fraksi Gerindra diketuai Valentino Jones Amahorseja. 

Sementara Fraksi gabungan, diantaranya Fraksi Keadilan Amanat Pembangunan (PPP, PAN, PKS) yang diketuai Taha Abubakar, Hati Nurani Buruh Solidaritas (Hanura, Buruh, PSI) yang diketuai Hadiyanto Junaidi. 

Ketua DPRD definitif, Mourits Tamaela, kepada wartawan mengatakan, ada tiga agenda yang ditetapkan dalam paripurna dimaksud. Pertama, penetapan pimpinan DPRD definitif, penetapan fraksi-fraksi, serta penetapan Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kota Ambon periode 2024-2029. 

“Ini bagian kerja keras kami anggota DPRD dengan partai politik dan sekretariat DPRD, sehingga tugas ini dapat terlaksana dengan baik,” ungkap Tamaela. 

Dikatakan, setelah ini akan masuk pada kelanjutan Pansus Tatib guna merampungkan segala pembahasan sebelum 8 Oktober, yang nantinya diparipurnakan kembali. 

“Nantinya 8 Oktober akan dirampungkan dan paripurna tatib tersebut. Kemudian lewat kerja-kerja pimpinan sementara, akan dilakukan Bimtek bagi anggota DPRD yang dilaksanakan Kemendagri lewat BPSDM Maluku di Ambon. Setelah itu baru dilakukan paripurna penetapan dan pelantikan pimpinan definitif. Nanti pimpinan definitif yang kemudian menjembatani proses pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD),” paparnya.

Disamping itu, Tamaela mengaku tetap bersyukur karena tugas awalnya bersama para anggota DPRD lainnya telah dirampungkan dengan baik. 

“Semoga ke depan kita akan selalu menjadi penyeimbang pemerintah Kota, sehingga kepemimpinan akan selalu selaras demi kemajuan kota ini,” tandasnya.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *