Ambon, Dharapos.com – Rencana Gubernur Hendrik Lewerissa untuk membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru diperkirakan bakal tak terwujud.
DPRD Maluku langsung bersikap dengan menentang rencana tersebut alias tidak menyetujui.
“Kami tidak setuju dengan rencana itu,” respon singkat dari Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun saat dikonfirmasi di Gedung Rakyat, Karang Panjang, Kota Ambon, Jumat (21/8/2026).
Kabarnya, usulan tersebut bahkan sudah disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri RI.
Informasi yang dihimpun media ini, tujuan dari rencana pembentukan BUMD baru ini disebut-sebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Hal itulah yang dijadikan dasar oleh Pemerintah daerah untuk membentuk BUMD baru sekaligus mengoptimalkan peran BUMD yang telah ada sesuai potensi ekonomi masing-masing daerah.
Rencana tersebut disampaikan Gubenrur pada pertemuan Asosiasi Pemerintah Provinsi se- Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten se-Indonesia (APKASI) serta Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (APEKSI) pada 28 Juli 2026 lalu yang membahas pengelolaan keuangan daerah dan pengelolaan PAD di Kemendagri.
Sementara itu, keberadaan BUMD seperti Panca Karya saat ini dikabarkan sedang berjuang keras mengatasi masalah keuangan internal.
Informasi yang diperoleh dari beberapa sumber, perusahan daerah ini tak mampu membiayai beberapa unit kapal yang hendak diperbaiki akibat mengalami kerusakan.
“Perusahaan ini terbentur dengan ketersediaan anggaran,” beber salah satu sumber kepada media ini.
Bahkan hingga kini, Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Bahtera Nusantara 02 yang diberikan pusat kepada Pemerintah provinsi pun masih belum bisa beroperasi kembali.
Padahal selaku kepala daerah, Gubernur Lewerissa sendiri telah menjamin kapal tersebut akan beroperasi pada pertengahan Agustus tahun ini.
(dp-19)













