![]() |
Junmirat Girsang |
Jakarta, Dharapos.com
Sejumlah tokoh pemuda Muslim Kota Tual dan Ambon, akhirnya mendatangi Dewan Kehormatan DPR –RI, Selasa (9/6) sekitar pukul 15.15 Wit.
Bertempat di ruang sidang Dewan Kehormatan DPR – RI, para tokoh muda ini mengadukan soal pencemaran nama baik keagamaan yang diduga dilakukan oleh salah satu anggota DPR-RI asal Maluku, Edison Betaubun, SH, MH.
Dewan Kehormatan DPR – RI sendiri dipimpin ketuanya, Surahman Hidayat dari PKS yang didampingi Wakil Ketua Junmirat Girsang dari PDI Perjuangan sangat merespon tuntutan yang disampaikan ke pihak Dewan Kehormatan dan juga Mabes Polri guna memproses persoalan ini.
Kepada Dhara Pos usai sidang, salah satu tokoh pemuda Islam kota Tual, Ahmad Asyathri, SH, mengaku sangat menyesalkan sikap yang ditunjukkan Betaubun pada saat kegiatan reses beberapa waktu lalu di Kabupaten Maluku Tenggara.
“Betaubun telah melontarkan kata-kata yang menurut penilaian kami telah menyentuh perasaan kami selaku tokoh pemuda Islam di kota Tual,” ungkapnya.
Setelah mendapat informasi terkait dugaan pencemaran tersebut dari beberapa warga masyarakat diantaranya berupa sejumlah bukti rekaman pernyataan Betaubun maka pihaknya langsung memutuskan untuk menempuh penyelesaian persoalan ini lewat jalur hukum dalam hal ini melalui Dewan Kehormatan DPR – RI dan mabes polri.
“Karena apa yang telah dilontarkan Betaubun seakan-akan telah menginjak harkat dan martabat kami sebagai umat Muslim,” tegasnya.
Asyathri mengingatkan bahwa di Maluku pada beberapa tahun lalu sempat terjadi konflik keagamaan yang saat itu melibatkan konflik antara sesama basudara, dimana adik tidak mengenal kakak atau sebaliknya bahkan juga keluarga hanya untuk kepentingan seseorang. Dan pemicunya berawal dari adanya bahasa-bahasa yang tidak pantas.
“Lagi pula kami di tanah Kei tidak pernah terjadi perselisihan seperti ini walaupun entah bagaimana sempat terjadi di Maluku beberapa tahun yang lalu,” tandasnya.
Karena itu, Asyathri berharap agar apa yang pernah terjadi dulu tidak boleh terulang kembali.
“Kami di tanah Kei (Larvul Ngabailin) itu hidup rukun dan bersilaturahmi dan kami semua ini adalah satu turunan atau keluarga. Jadi kami tidak mau seorang politisi atau siapapun mereka untuk datang menghancurkan kehidupan kekerabatan dan kekeluargaan di atas tanah ini,” cetusnya.
Asyathri menegaskan bahwa saat ini warga masyarakat sudah tidak bisa dibodoh-bodohi karena dunia sudah semakin berkembang dan cara berpikir mereka telah berubah.
“Pada prinispnya kami siap untuk membangun negeri tercinta ini,” tegasnya.
Lebih lanjut, jelas Asyathri, bahwa selama ini hubungan kekeluargaan dari berbagai komunitas di Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara sangat terjalin dengan baik, ditambah dukungan sikap silaturahmi yang luar biasa antar sesama umat beragama tanpa ada sikap tebang pilih di kedua daerah ini.
“Makanya sangat disayangkan sekali dengan sikap yang ditunjukkan Betaubun yang telah menyesakkan hati kami. Dan kami menilai ini sangat merendahkan harkat dan martabat kami sebagai umat Muslim di bumi pertiwi tercinta ini,” sambungnya.
Terkait laporan tersebut, Dewan Kehormatan DPR – RI menyatakan bahwa pada prinsipnya mereka tetap menerima laporan yang disampaikan tokoh pemuda Muslim Kota Tual bahkan juga kota Ambon untuk menindaklanjuti persoalan pencemaran nama baik keagamaan yang dilontarkan Betaubun.
Pihak Dewan Kehormatan, lanjut Asyathri, siap menindaklanjuti persoalan tersebut namun meminta waktu untuk menghadirkan nama tergugat dan juga saksi-saksi agar dapat diperoleh keterangan yang jelas terkait persoalan pencemaran nama baik keagamaan.
Pantauan Dhara Pos di ruang sidang, usai menerima laporan para tokoh pemuda Islam Kota Tual dan Ambon, Dewan Kehormatan langsung menutup acara sidang.
Sidang ditunda karena masih akan dilakukan pengambilan keterangan kepada pihak tergugat dan para saksi yang mengetahui jelas persoalan tersebut sebagai kelengkapan data atau surat yang diajukan ke Dewan Kehormatan DPR –RI.
Perlu diketahui, dugaan pencemaran nama baik keagamaan yang dilakukan anggota DPR – RI asal Maluku, Edison Betaubun, SH, MH saat menjadi pembicara dalam kegiatan reses yang dilakukan di desa Mashur, Kecamatan Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 11.30 Wit.
Dalam pernyataannya yang dinilai tokoh pemuda Muslim kota Tual melecehkan tersebut sempat direkam oleh beberapa warga yang hadir dalam kegiatan yang digelar di aula salah satu sekolah di desa Mashur.
(dp-20)