![]() |
Kepala Kantor Bahasa Maluku, DR. Asrif |
Ambon, Dharapos.com
Maluku pada tahun ini menjadi salah satu kandidat penerima penghargaan Provinsi Pengguna Bahasa Indonesia Terbaik (Adi Bahasa).
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Bahasa Maluku, DR. Asrif yang ditemui di kantor Gubernur setempat, Selasa (6/3/2018).
Selain Maluku, pesaing atau daerah lain yang termasuk dalam nominasi penerima penghargaan tersebut antara lain Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Utara.
Untuk itu, tim penilai dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan menilai penggunaan bahasa Indonesia di lingkup kantor Guberur Maluku dan memantau Kota Ambon dalam tertib berbahasa Indonesia dengan baik dan benar.
Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa dan lagu kebangsaan.
”Penghargaan ini bukan akhir dari segalanya, tetapi sebagai bentuk pemberi semangat dan apresiasi dari Pemerintah pusat terhadap provinsi-provinsi atau gubernur yang tertib, mengawal serta mengendalikan penggunaan bahasa Indonesia di ruang-ruang publik,” jelasnya Asrif.
Nantinya pada Oktober mendatang akan diumumkan penerima penghargaan tersebut.
Tak ketinggalan, media massa di Kota Ambon juga masuk dalam penilaian tim yang telah bekerja sejak 2017 lalu.
Menurut Asrif, pihaknya telah mengirimkan berkas-berkas seperti koran dan surat-surat dinas Pemda Maluku, foto-foto ruang publik Maluku sebagai bahan penilaian ke tim penilai dari pusat.
Untuk diketahui, penghargaan Adi Bahasa ini diadakan sejak 2008 lalu dan diadakan setiap 5 tahun sekali.
Asrif berharap provinsi Maluku menjadi yang terbaik sehingga layak penerima penghargaan tersebut.
(dp-19)