Daerah

Mardika Jadi Kawasan Wajib Masker dan Cuci Tangan

32
×

Mardika Jadi Kawasan Wajib Masker dan Cuci Tangan

Sebarkan artikel ini
Mardika Kawasan Tertib Pro sehat web
Peresmian kawasan tertib protokol kesehatan Kota Ambon oleh Wali Kota, Richard Louhenapessy, Rabu (3/6//2020)

Ambon, Dharapos.com – Kawasan tertib protokol kesehatan Kota Ambon diresmikan oleh Wali Kota setempat, Richard Louhenapessy, Rabu (3/6//2020).

Kawasan dimaksud yaitu daerah Mardika dan sekitarnya.

Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan, pemberlakuan kawasan protokol kesehatan ini akan diawasi oleh aparat TNI – Polri serta Satpol PP Kota Ambon.

“Di kawasan ini, warga masyarakat wajib memakai masker dan mencuci tangan,” jelasnya.

Menurut Wali Kota, kawasan ini merupakan daerah percontohan sehingga tentunya dukungan masyarakat juga sangat diperlukan.

“Masalah Covid-19 di Kota Ambon sudah menjadi persoalan yang serius  sehingga Pemerintah Kota mengambil langkah dan upaya bersama instansi terkait untuk bekerja sama dalam menekan penyebaran Covid-19,” sambungnya.

Lanjut dia, Pemerintah Kota Ambon telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat.

Kegiatan itu akan dimulai pada Senin (8/6/2020) sehingga sosialisasi akan dilakukan pada  Jumat – Minggu (7/6/2020).

“Kota ini diatur sesuai peraturan dan pada Juli mendatang, proses pembangunan pasar baru akan dilakukan. Para pedagang juga akan direlokasi ke tempat yang telah disiapkan Pemkot tanpa dipungut biaya,”  tandasnya.

Kegiatan pembatasan ini ditujukan kepada tempat usaha, transportasi dan pengaturan waktu dalam setiap kegiatan usaha lainnya seperti rumah kopi, kafe dan tempat usaha lainnya.


(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *