Berita Pilihan Redaksi

Masyarakat Tansel Diminta Batasi Penjualan Lahan

11
×

Masyarakat Tansel Diminta Batasi Penjualan Lahan

Sebarkan artikel ini
Bupati MTB Lahan di tansel
Bupati MTB, Petrus Fatlolon 

Saumlaki, Dharapos.com
Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB) Petrus Fatlolon menghimbau masyarakat di wilayah kecamatan  Tanimbar Selatan (Tansel) untuk membatasi penjualan lahan kepada pihak ketiga dalam jumlah besar.

Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menghindari terjadinya percaloan saat Pemerintah melakukan pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan fasilitas lapangan Blok Masela.

as

Bupati menegaskan telah ada instruksi dari Pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten  Maluku Tenggara Barat  untuk menyediakan lahan dalam rangka pembangunan seluruh fasilitas LNG Blok Masela di darat.

“Untuk itu, tidak boleh ada calo terhadap penyediaan lahan Blok Masela dan jangan sampai ada kepala desa yang  mengeluarkan pelepasan lahan dalam jumlah besar,” tegasnya dalam acara jamuan kenegaraan menyongsong HUT RI ke -73 di Gedung Kesenian, Saumlaki, pekan kemarin.

Selain kepada para Kades, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Sorong ini juga menginstruksikan kepada para Camat yang hadir di kesempatan itu untuk terus mengawasi proses penjualan lahan milik warga di masing-masing wilayah.

Dia mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati dengan para pembeli lahan yang datang dari Jakarta.

Karena jika lahan warga sudah dijual dalam jumlah yang besar maka Pemerintah daerah akan kesulitan dalam upaya penyediaan lahan karena harus berurusan dengan para calo.

Bupati menekankan pula bahwa semua pembebasan lahan dalam jumlah besar harus di ketahui oleh Camat setempat.

“Dan camat harus melaporkan kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Jangan sampai camat menandatangani pelepasan  lahan tanpa ada koordinasi dengan Pemerintah,” cetusnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa Blok Masela telah di tetapkan sebagai proyek strategis nasional oleh Pemerintah.

“Maka dari itu kepentingan penyediaan lahan untuk Blok Masela jauh lebih penting dari kepentingan-kepentingan lainnya,” tukasnya.

(dp-45/18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *